SAMUDERA NEWS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Senin (30/6/2025), menandai tonggak penting dalam evaluasi dan akuntabilitas fiskal pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi para wakil ketua dan dihadiri jajaran eksekutif serta Forkopimda. Bupati Lampung Selatan Egi Radityo Pratama diwakili oleh Sekretaris Daerah Supriyanto, yang turut memberikan sambutan atas nama pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Erma Yusneli menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda telah melalui evaluasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Meski pelaksanaan APBD 2024 secara umum dinilai sesuai aturan, Erma menegaskan masih ada catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemda.
“DPRD mendorong agar ke depan pemerintah daerah lebih fokus pada efisiensi anggaran, akurasi program prioritas, dan pemerataan pembangunan. Ranperda ini bukan sekadar laporan, tapi refleksi kinerja daerah,” ujarnya.
Senada, Sekda Supriyanto menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk menindaklanjuti seluruh masukan dewan.
“Penetapan ini menjadi awal baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah. Semua saran dan kritik DPRD akan menjadi acuan penting,” tegas Supriyanto.
Selain menyetujui Ranperda, DPRD melalui fraksi-fraksinya juga menyampaikan berbagai rekomendasi strategis. Mulai dari efektivitas program prioritas, penguatan serapan anggaran, hingga pemerataan pembangunan antar wilayah.
Dengan pengesahan Ranperda ini, maka realisasi APBD 2024 mendapatkan legitimasi formal dari legislatif. Langkah ini sekaligus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2025.***












