SAMUDERA NEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan pasangan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030. Acara berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Kamis, 16 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, ini dihadiri oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Beny Raharjo, Wakil Ketua III Bella Jayanti, serta sejumlah pejabat penting, seperti Pj. Sekretaris Daerah Lampung Selatan Intji Indriati dan Forkopimda Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan atas hasil Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
“Pasangan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar telah mendapatkan kepercayaan mayoritas masyarakat dengan total 329.124 suara sah, atau 67,66 persen dari seluruh suara,” kata Erma Yusneli dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung Selatan dan seluruh pihak terkait yang telah memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman dan sukses.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua elemen masyarakat yang telah mendukung proses Pilkada ini. Keberhasilan ini adalah milik kita bersama,” tambahnya.
Penetapan ini menandai awal baru bagi Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar. Masyarakat pun berharap pasangan ini mampu membawa daerah menuju kemajuan selama periode 2025-2030.***











