SAMUDERA NEWS– Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu mengambil langkah sigap menanggapi laporan masyarakat mengenai kendaraan operasional ambulans yang tidak terurus dan keluhan terhadap layanan kesehatan. Kamis (24/4/2025), para anggota dewan menggelar sidak di halaman kantor DPRD dengan menghadirkan seluruh ambulans milik RSUD dan puskesmas untuk diperiksa.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Dinas Kesehatan dan pihak RSUD. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelayakan fisik kendaraan hingga legalitas surat-surat termasuk pajak kendaraan.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menyampaikan bahwa dari tiga ambulans RSUD yang menjadi fokus pemeriksaan, dua masih bisa digunakan meskipun butuh perawatan, sementara satu unit dinyatakan tidak layak jalan.
“Kami menyarankan agar ambulans yang tidak layak segera diajukan untuk penghapusan aset. Jangan sampai hanya menjadi beban tanpa fungsi yang jelas,” ujarnya.
Agus juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban administrasi. Beberapa kendaraan diketahui mati pajak meski anggaran perawatan dan operasional sudah disediakan oleh pemerintah daerah.
“Ini menjadi evaluasi. Semua OPD harus disiplin, termasuk dalam membayar pajak kendaraan. Kita bicara soal pelayanan masyarakat, jangan disepelekan,” tandasnya.
Melalui sidak ini, Komisi IV DPRD ingin memastikan pelayanan kesehatan di Pringsewu berjalan dengan baik, serta fasilitas darurat seperti ambulans siap digunakan kapan saja.***












