SAMUDERA NEWS— Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat barisan birokrasi dengan melantik lima Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan administrator, Kamis (17/4), sebagai bagian dari langkah penyegaran dan percepatan kinerja pemerintahan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025, dengan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri serta rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam keputusan itu, Bupati Moh. Saleh Asnawi menetapkan lima nama yang menempati posisi strategis di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan:
- Eko Didi Armadi, S.E., M.M. – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
- Hendra Fery, S.E., M.M. – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah
- Afrida Susanti, S.E., M.M. – Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Riens Depila Abdul Kadir, S.STP. – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial
- Andriansyah, S.I.P. – Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa
Langkah ini tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkab Tanggamus dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini menjadi bagian dari pembinaan karier ASN, agar senantiasa siap menghadapi dinamika birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam arahannya.
Bupati juga menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik akan menerima tunjangan jabatan sesuai regulasi yang berlaku, dan keputusan ini akan terus dievaluasi demi tercapainya efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan.
Disebutkan pula dalam surat keputusan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan administratif, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru mengemban amanah mampu menjawab tantangan dan menjalankan tugas secara profesional, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.***












