SAMUDERA NEWS– Prestasi membanggakan kembali dicatatkan Provinsi Lampung di tingkat nasional. Dua naskah kuno asal Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), mengukuhkan posisi Lampung sebagai daerah yang kaya akan warisan literasi dan budaya.
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut. Keberhasilan ini tak lepas dari peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang aktif mengusulkan dan mendukung pelestarian naskah-naskah bersejarah daerah. Langkah ini menunjukkan komitmen Lampung dalam menjaga khazanah intelektual dan budaya untuk generasi mendatang.
Kepala Perpustakaan Nasional, E. Aminudin Aziz, menekankan bahwa penetapan naskah sebagai IKON bukan sekadar formalitas. Ia menyatakan bahwa naskah dan isi kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama kebudayaan dan pembangunan nasional, bukan lagi sebagai isu yang terpinggirkan. “Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Dua naskah Lampung yang berhasil meraih Sertifikat IKON 2025 adalah: Naskah Kulit Kayu berjudul Ingok Perjanjian Kita dan naskah Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915. Kedua naskah ini memiliki nilai historis tinggi dan merekam kehidupan sosial, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Lampung tempo dulu. Ingok Perjanjian Kita mencatat kesepakatan dan tradisi lokal yang menjadi pedoman sosial masyarakat, sementara Poerba Ratoe menyimpan informasi penting mengenai struktur pemerintahan, adat, dan kehidupan masyarakat Labuhan Ratu pada awal abad ke-20.
Penganugerahan sertifikat ini juga dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari berbagai lembaga nasional maupun internasional. Acara ini menjadi platform penting untuk memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno di Indonesia dan dunia. Simposium juga membahas metode digitalisasi, konservasi, serta strategi pendidikan berbasis naskah untuk generasi muda, agar warisan literasi ini dapat terus dinikmati dan dipelajari secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan nasional ini. “Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas. Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin tertarik untuk mempelajari sejarah dan budaya Lampung melalui naskah-naskah ini,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Lampung menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi yang memiliki potensi besar dalam bidang literasi dan pelestarian budaya. Selain sebagai sumber ilmu dan identitas, naskah-naskah ini menjadi simbol kebanggaan budaya Lampung yang dapat menginspirasi daerah lain untuk menjaga warisan sejarah masing-masing.
Ke depan, pemerintah daerah berencana melakukan berbagai program edukatif dan sosialisasi, termasuk pameran naskah, workshop konservasi, serta digitalisasi naskah agar lebih mudah diakses masyarakat dan peneliti. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya melestarikan naskah kuno sebagai ingatan kolektif bangsa sekaligus mendukung pengembangan literasi nasional.***












