SAMUDERA NEWS– Dua tahun sudah sejak masa jabatan Roslan Roeslani sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat berakhir pada 17 Juli 2023. Dan sampai Senin ini, posisi strategis itu masih kosong.
Ya, kosong. Tanpa penerus. Tanpa pengganti. Tanpa tuan. Alhamdulillah, hemat anggaran, ya kan? Gaji profesional tak perlu dibayarkan, walau mungkin kita kehilangan banyak pintu diplomatik yang seharusnya terbuka lebih lebar.
Surat Presiden dan Makna “Memohon”
Yang menarik justru datang dari proses fit and proper test calon dubes. Presiden RI akhirnya mengirim Surat Nomor R3 tertanggal 1 Juli 2025 kepada DPR RI berisi permohonan pertimbangan untuk calon-calon duta besar ke negara sahabat dan organisasi internasional.
Permohonan, saudara-saudara! Ya, bahkan seorang presiden masih harus memohon. Suatu bentuk etika kenegaraan yang—di satu sisi—penuh adab, dan di sisi lain… agak ironi juga.
“Apakah di Korea Utara presidennya juga harus bikin surat permohonan?”
Sebuah pertanyaan yang mungkin tidak butuh jawaban.
Geladir: Dari Kata Enak ke Kenyataan Hambar
Sebelum jauh membahas, tahu enggak sih apa itu geladir? Dalam KBBI, katanya berarti sesuatu yang keluar cepat dan enak dipandang. Tapi dalam konteks ini, yang keluar malah lambat, dan dipandang pun jadi getir.
Geladir diplomatik Indonesia untuk Amerika malah terjebak dalam drama senin.
Refleksi: Adab, Ironi, dan Dua Matahari
Presiden yang katanya bekas orang penting di instansi perjuangan rakyat kini sedang menjalani tugas negara dengan segala kerendahan hati. Ia memohon, bukan memerintah.
Dan di sinilah ironi kita hidup: ketika dunia sedang gelap, kita tetap terpukau oleh gemerlap formalitas. Tapi hei, setidaknya itu tanda bahwa negeri ini masih punya prosedur. Masih ada etika. Masih ada harapan, walau hanya di atas kertas permohonan.
“Kalau cair, jangan lupa bagi-bagi ke kawan. Kita hidup berdampingan.”
Begitulah, Minak Muakhi Seunyinni. Drama belum tamat. Tapi kita tetap bisa tertawa.***











