SAMUDERA NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pesawaran ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, serta sejumlah pejabat daerah dan penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu: Anggaran Pengawasan Harus Optimal
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa dukungan anggaran melalui NPHD sangat krusial agar pengawasan PSU dapat berjalan efektif.
“Kami ingin memastikan PSU berlangsung sesuai dengan regulasi dan prinsip demokrasi. Dengan adanya NPHD ini, kami bisa mengalokasikan sumber daya dengan lebih baik untuk mengawasi jalannya PSU,” katanya.
Bupati Pesawaran: Pemerintah Daerah Siap Dukung Pengawasan PSU
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan komitmennya dalam mendukung pengawasan PSU.
“Kami ingin PSU berjalan lancar, adil, dan transparan. Kolaborasi dengan Bawaslu menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga demokrasi di Pesawaran,” ujarnya.
Bawaslu Lampung: Partisipasi Masyarakat Penting untuk PSU yang Bersih
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menekankan bahwa selain peran penyelenggara pemilu, keterlibatan masyarakat juga penting dalam pengawasan PSU.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi PSU dan melaporkan segala bentuk pelanggaran. Transparansi dalam pemilu adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Dengan adanya NPHD ini, diharapkan pengawasan PSU Pilkada Pesawaran 2024 dapat berjalan efektif, memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.***












