SAMUDERA NEWS—Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Erna Lisa Halaby-Wartono meraih kemenangan luar biasa dengan perolehan 100 persen suara dalam Pilkada Banjarbaru 2024. Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas fenomena tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan bahwa kasus pasangan Erna-Wartono yang meraih seluruh suara akan dibahas dalam panja yang akan dibentuk untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Aria mengungkapkan, DPR akan memeriksa apakah hasil ini sesuai dengan peraturan yang ada.
“Jika ini memang hasil yang organik, silakan saja. Namun, jika ada anomali yang bertentangan dengan aturan, kita akan mencermatinya,” ujar Aria.
Dia juga menambahkan bahwa panja tersebut bertujuan agar DPR dapat merespons berbagai masalah Pilkada secara adil tanpa adanya keberpihakan. “Kami ingin perumusan aturan Pilkada menjadi lebih baik, tanpa kesan ada masalah yang ditangani berdasarkan kepentingan tertentu,” tambahnya.
Hasil rekapitulasi suara yang diumumkan oleh KPU Kota Banjarbaru menunjukkan pasangan Erna-Wartono (nomor urut 1) meraih 36.135 suara sah, sementara pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, tercatat meraih 0 suara. Pencalonan Aditya-Said sebelumnya dibatalkan oleh KPU karena diduga melanggar aturan administratif, dan suara mereka dianggap tidak sah.
Suara yang diterima oleh pasangan Erna-Wartono tercatat sah di seluruh kecamatan, sementara suara untuk pasangan Aditya-Said masuk dalam kategori suara tidak sah, yang jumlahnya mencapai 78.736 suara. Jumlah total pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 114.871 orang dari 403 TPS di Banjarbaru.
Perolehan suara 100 persen ini menimbulkan kontroversi dan dianggap janggal oleh sebagian kalangan. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pilkada Banjarbaru.***












