SAMUDERA NEWS– Forum Muda Lampung (FML) JABODETABEK mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan keterlibatan pejabat Pertamina dalam praktik oplos Pertamax yang merugikan masyarakat dan negara. Ketua Umum FML, Arfan ABP, menilai tindakan ini sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang harus diusut tuntas.
“Tindakan oplos Pertamax ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Selain merugikan negara secara finansial, dampaknya juga berbahaya bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM berkualitas sesuai standar,” ujar Arfan, Rabu (26/2/2025).
Mendesak Kejagung Bertindak Tegas
FML meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Menurut Arfan, kasus ini harus diusut secara transparan agar tidak ada yang kebal hukum.
“Kami ingin kasus ini tidak berhenti di permukaan. Semua yang terlibat, baik eksekutor di lapangan maupun oknum pejabat yang memberi perlindungan, harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Evaluasi dan Perbaikan Sistem Pengawasan
Selain penegakan hukum, FML juga mendesak Pertamina melakukan reformasi besar dalam sistem pengawasannya. Arfan menyarankan adanya audit independen dan kerja sama dengan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Sudah saatnya pengelolaan BBM dilakukan secara transparan. Jangan sampai oknum-oknum di dalam sistem memanfaatkan celah untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Komitmen FML dalam Mengawal Kasus
FML menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga siap melakukan aksi turun ke jalan jika dalam perkembangannya tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini dibiarkan dan tidak ada tindakan nyata, kami siap melakukan aksi besar untuk menuntut keadilan,” pungkas Arfan.
Masyarakat kini menanti ketegasan Kejaksaan Agung dan Pertamina dalam menindak kasus ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional bisa semakin tergerus.***












