SAMUDERA NEWS– Skandal “SMA Hantu” Siger yang menyeret aliran dana Pemkot Bandar Lampung ke sekolah ilegal terus menjadi sorotan publik. Namun yang mencuri perhatian, justru sikap bungkam dua kader wanita berpengaruh, Hetty Friskatati (Golkar) dan Mayang Suri Djausal (Gerindra), yang sama-sama duduk di Komisi 4 DPRD Bandar Lampung.
Keduanya enggan menjawab pertanyaan jurnalis terkait regulasi anggaran Pemkot ke sekolah yang tidak diakui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung pada 10–14 September 2025. Padahal, posisi mereka sangat strategis untuk memastikan transparansi kebijakan pendidikan di kota ini.
Mayang Suri, yang baru saja menjabat Ketua Fraksi Gerindra menggantikan Asroni Paslah, seolah mengikuti jejak Hetty Friskatati. Meski memiliki latar belakang politik kuat sebagai adik Gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ia memilih bungkam saat dimintai keterangan.
Fakta bahwa SMA Swasta Siger tidak terdaftar di dapodik, tetapi tetap menerima aliran dana dari APBD Bandar Lampung, menjadi pertanyaan besar. Sekolah ini bahkan disebut melanggar sedikitnya sembilan regulasi nasional dan daerah, mulai dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri, hingga Perda Bandar Lampung.
Ironisnya, di tengah banyaknya SMA/SMK swasta legal yang kesulitan bertahan karena tak lagi mendapat sokongan dana Bosda, sekolah ilegal ini justru mendapat “karpet merah” dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa tahun ini hanya sekolah negeri yang menerima Bosda, sementara tahun depan pun belum ada rencana bantuan untuk sekolah swasta.
Praktisi pendidikan, M. Arief Mulyadin, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan. Menurutnya, legislatif justru melemahkan fungsi kontrol dengan membiarkan SMA ilegal itu terus berjalan menggunakan uang rakyat.
Skandal ini semakin memanas karena diamnya dua politisi wanita dari partai besar. Publik bertanya-tanya, apakah sikap mereka hanya strategi politik atau ada upaya menutupi fakta sesungguhnya? Mengingat peran mereka di Komisi 4 DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi kebijakan pendidikan, sikap bungkam tersebut kian memperburuk citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Kasus “SMA Hantu” Siger bukan sekadar polemik satu sekolah, melainkan cermin rapuhnya tata kelola pendidikan dan lemahnya transparansi anggaran. Jika dibiarkan, publik akan semakin yakin bahwa DPRD ikut memberi restu pada kebijakan bermasalah yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama sekolah swasta resmi yang kini berjuang sendirian.***












