• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gelombang Dukungan untuk Kejati Lampung, Karangan Bunga Berjejer di Halaman

MeldabyMelda
01/05/2026
in Berita
Gelombang Dukungan untuk Kejati Lampung, Karangan Bunga Berjejer di Halaman
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjadi pusat perhatian publik setelah menetapkan dan menahan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Penetapan tersebut memicu beragam respons dari masyarakat, salah satunya ditunjukkan melalui ratusan karangan bunga yang memadati halaman kantor Kejati Lampung.

Sejak Rabu, 29 April 2026, karangan bunga terlihat berjajar mulai dari pintu masuk hingga area parkir. Ucapan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, seperti komunitas “Kejati Lovers”, “Aliansi Lampung Bebas Korupsi”, hingga “Lampung Peduli Korupsi”. Mayoritas pesan yang disampaikan berisi dukungan serta apresiasi terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Selain karangan bunga, dukungan juga disampaikan oleh sejumlah organisasi. Ketua DPW Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Lampung, Ahmad Yani, menilai langkah Kejati Lampung sebagai bentuk keberanian yang telah lama dinantikan publik. Ia menyebut penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi harapan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Sementara itu, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, juga mengapresiasi kinerja Kejati Lampung. Ia menilai penanganan perkara yang menyeret mantan kepala daerah tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi berskala besar.

Dalam kasus ini, Arinal Djunaidi diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (OSES). Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut juga menyeret sejumlah pihak lain yang sebelumnya telah lebih dahulu menjadi terdakwa. Publik pun mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk dalam penelusuran aliran dana serta aset yang berkaitan dengan perkara ini.

Sejumlah kalangan menilai, langkah tegas Kejati Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Di sisi lain, proses hukum yang berjalan diharapkan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

Fenomena karangan bunga yang memadati halaman Kejati Lampung pun menjadi simbol dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, sekaligus harapan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkeadilan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiBPKPhukum indonesiaKejati LampungKorupsi Lampungpenahanan tersangkaPI 10 persenPT LEB
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemkab Lampung Selatan Diminta Kawal Langsung Keberangkatan Jemaah Haji

Next Post

Reses di Lampung Selatan, Sudin Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Reses di Lampung Selatan, Sudin Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba

Reses di Lampung Selatan, Sudin Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba

Anggaran BGN Disorot, Prioritas Program Makan Bergizi Gratis Dipertanyakan

Anggaran BGN Disorot, Prioritas Program Makan Bergizi Gratis Dipertanyakan

Sekdaprov Lampung Hadiri Rembuk Tani, Pemerintah Dorong Kesejahteraan Petani

Sekdaprov Lampung Hadiri Rembuk Tani, Pemerintah Dorong Kesejahteraan Petani

Sengketa Perusahaan: Tips Menghindari Konflik Hukum

Politik Hukum Nasional

Dari Bandar Lampung ke Klaten: Menemukan Perbedaan Tata Permukiman Desa

Dari Bandar Lampung ke Klaten: Menemukan Perbedaan Tata Permukiman Desa

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In