SAMUDERA NEWS– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung untuk menjadi motor penggerak dalam gerakan pengibaran bendera merah putih. Instruksi ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membacakan sambutan Gubernur dalam apel mingguan sekaligus pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/8/2025). Marindo menegaskan bahwa ASN diharapkan tidak hanya mengibarkan bendera di lingkungan kerja mereka, tetapi juga memberikan teladan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar untuk ikut mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing.
Dalam sambutannya, Marindo juga mengingatkan agar setiap bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, dan terpasang dengan penuh penghormatan. Hal ini penting untuk menunjukkan rasa hormat terhadap simbol negara dan nilai-nilai perjuangan bangsa. Ia menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya seremonial semata, melainkan merupakan wujud nyata dari rasa cinta tanah air dan semangat persatuan bangsa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang digagas oleh Pemprov Lampung dengan tujuan menghidupkan kembali rasa nasionalisme di tengah-tengah masyarakat. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada berbagai organisasi masyarakat dan komunitas, antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kader Pemuda Bela Negara (FKBN), Forum Purna Paskibraka Indonesia (FPPI), Yayasan Mangku Bumi Putra Lampung, serta perwakilan eks pimpinan Jamaah Islamiyah Lampung.
Marindo menegaskan, penyerahan bendera secara simbolis ini merupakan gerakan moral yang bertujuan menegaskan bahwa semangat merah putih tetap menyala di hati setiap warga Lampung. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dengan penuh kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air. Pengibaran bendera ini diharapkan berlangsung di berbagai lokasi strategis seperti kantor pemerintahan, fasilitas umum, sekolah, perkantoran swasta, hingga rumah-rumah penduduk dari tanggal 11 hingga 31 Agustus 2025.
Selain itu, Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia menyinggung peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 28 Maret 2023 sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di bidang pengadaan barang dan jasa. ASN diingatkan untuk segera menyesuaikan diri dan mempelajari fitur-fitur baru yang ada dalam katalog tersebut guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan.
Gubernur juga menekankan bahwa gerakan pembagian bendera merah putih ini harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah tantangan dinamika sosial dan politik saat ini. Ia berharap semangat merah putih yang terus berkobar mampu menginspirasi seluruh masyarakat Lampung agar tetap solid dalam menjaga keutuhan NKRI dan meningkatkan rasa kebangsaan.***












