• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

MeldabyMelda
07/11/2025
in Berita
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk mengatur tata kelola dan hilirisasi ubi kayu di daerah ini. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025). Pergub ini resmi akan mulai diterapkan pada 10 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Mirza menegaskan bahwa Pergub ini bertujuan menciptakan mekanisme pengelolaan ubi kayu yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing produk olahan lokal. Salah satu poin penting yang dibahas adalah Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu sebesar Rp1.350/kg dengan kadar air maksimal 15%, yang sudah disepakati bersama para bupati se-Provinsi Lampung, setelah melalui koordinasi intens dengan Kementerian Pertanian.

“Setelah kita tetapkan HAP untuk singkong, hari ini kami menandatangani harga acuan pembelian untuk tapioka atau singkong sesuai Pergub yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Aturan ini berlaku untuk pabrik maupun lapak di seluruh kabupaten,” jelas Gubernur Mirza.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Lebih jauh, Gubernur Mirza menekankan pentingnya peran bupati dalam pengawasan lapak dan pabrik karena kewenangan pemberian izin berada di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, pengawasan terhadap implementasi Pergub dilakukan secara berjenjang, dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota, dengan kolaborasi aparat penegak hukum, termasuk Satgas Pangan dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, untuk memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.

Tidak hanya soal harga, Pemprov Lampung juga telah membentuk Tim Pengawasan dan Penegakan Sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar Pergub. Gubernur Mirza memberi waktu lima hari kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, agar aturan ini dapat diterapkan serentak mulai 10 November 2025.

ADVERTISEMENT

“Kami berikan waktu lima hari. Para bupati akan membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada lapak-lapak dan pabrik, sehingga mulai 10 November nanti Pergub ini bisa diberlakukan secara efektif di seluruh kabupaten,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga menegaskan bahwa Pergub Nomor 36 Tahun 2025 menjadi dasar hukum yang jelas untuk memberikan sanksi terhadap pelanggar ketentuan harga acuan. Pelaku usaha yang tidak patuh akan mendapat peringatan, sanksi tertulis, dan jika masih melanggar, izin usahanya dapat direkomendasikan untuk dicabut.

Selain regulasi harga, Gubernur Mirza memaparkan kondisi investasi di Lampung yang dinilai aman dan kondusif. Hingga 2025, nilai investasi di Provinsi Lampung telah mencapai Rp12 triliun, dengan peningkatan minat investor pada sektor pertanian dan industri pengolahan. Hal ini menunjukkan Provinsi Lampung menjadi daerah yang menarik bagi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Data menunjukkan investasi di Lampung aman dan positif. Terima kasih kepada seluruh bupati yang telah menjaga stabilitas dan kemudahan berinvestasi di daerah masing-masing,” katanya.

Gubernur Mirza menutup rapat dengan menekankan komitmen Pemprov Lampung menjadikan provinsi ini sebagai wilayah yang ramah investasi sekaligus memperkuat tata kelola komoditas unggulan daerah. Regulasi ini tidak hanya melindungi petani, tetapi juga memberikan kepastian usaha bagi industri pengolahan.

“Provinsi Lampung harus menjadi rumah yang ramah bagi investasi. Pergub ini adalah langkah nyata untuk memastikan kesejahteraan petani dan memberikan kepastian bagi industri pengolahan lokal,” pungkasnya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Harga Acuan PembelianHilirisasi SingkongIndustri PengolahanInvestasi LampungLampungPergub 36/2025Petani LampungUbi Kayu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04%, Jadi Provinsi Terbesar Ketiga di Sumatera

Next Post

Forum CSR Lampung Selatan Dorong Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan Sosial

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Forum CSR Lampung Selatan Dorong Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan Sosial

Forum CSR Lampung Selatan Dorong Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan Sosial

Analisis Indonesia vs Brazil U17: Nova Arianto Siap Selamatkan Nama Baik Shin Tae-yong di Panggung Dunia

Analisis Indonesia vs Brazil U17: Nova Arianto Siap Selamatkan Nama Baik Shin Tae-yong di Panggung Dunia

ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama

ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Negara

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Negara

Awal Baik dari Secangkir Kopi: Disdikbud Lampung dan Penggiat Publik Bersatu Selamatkan Kepentingan Anak di SMA Siger

Bandar Lampung Geger! Kasus SMA Siger Ilegal Masuk Polda, Tipidter Tunggu Sprindik

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In