SAMUDERA NEWS— Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung Selatan, Akbar Bintang, menjadi narasumber dalam talk show program Ruang Dialog di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio DBFM 93.0 MHz milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025). Acara ini disiarkan secara live streaming melalui Facebook, TikTok, dan Instagram Radio DBFM Pemkab Lampung Selatan dengan tema “Fungsi dan Peranan Forum CSR Bagi Pembangunan di Lampung Selatan”, dipandu host Siti Ratu Selviana.
Dalam sesi perbincangan, Akbar menjelaskan bahwa CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak oleh kegiatan bisnis. Menurutnya, program CSR dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pemberdayaan masyarakat, beasiswa pendidikan, hingga pengelolaan limbah ramah lingkungan.
“CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan yang nyata. Misalnya, membangun fasilitas umum, memberikan pelatihan keterampilan, mendukung pendidikan, atau menjaga kelestarian lingkungan. Semua itu bertujuan agar masyarakat dan perusahaan sama-sama merasakan manfaat keberadaan bisnis di daerah ini,” jelas Akbar.
Akbar menekankan bahwa Forum CSR Lampung Selatan dibentuk sebagai wadah sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Forum ini bertugas mengkoordinasikan program CSR agar lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa forum berperan sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan.
“Forum CSR tidak sekadar koordinasi, tetapi juga memfasilitasi program-program sosial agar bisa memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Misalnya, program bedah rumah, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.
Akbar menegaskan bahwa forum ini tidak memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dana atau melakukan pungutan secara langsung, karena bersifat sebagai fasilitator. Semua kegiatan dilakukan transparan dan dapat diaudit sesuai aturan peraturan presiden maupun peraturan bupati yang berlaku.
“Transparansi adalah prinsip utama kami. Setiap program CSR dilakukan atas dasar sukarela dari perusahaan, namun tetap terukur dan sesuai regulasi. Kami juga siap diaudit kapan saja agar seluruh kegiatan berjalan jujur dan tepat sasaran,” tambah Akbar.
Selain itu, Akbar mengungkapkan bahwa kepengurusan Forum CSR Lampung Selatan baru berjalan sekitar tiga bulan. Pada tahap awal ini, pihaknya masih melakukan inventarisasi perusahaan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan. Ia menyadari bahwa masih banyak perusahaan yang belum memahami pentingnya CSR, sehingga membangun kepercayaan dan kesadaran menjadi prioritas utama forum.
“Menurut peraturan, setiap pelaku usaha berbadan hukum wajib menjadi anggota forum. Saat ini, baru sekitar 40 perusahaan yang bergabung, sementara target kami pada 2026 adalah 235 perusahaan. Ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya,” jelas Akbar.
Akbar menekankan bahwa salah satu fokus utama Forum CSR adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Contohnya melalui program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan pendidikan, hingga pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
“CSR bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga strategi pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya forum ini, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat semakin kuat, sehingga pembangunan sosial ekonomi di Lampung Selatan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga merata,” pungkas Akbar.
Forum CSR Lampung Selatan diharapkan menjadi pionir dalam membangun ekosistem kerja sama yang efektif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan peran tanggung jawab sosial perusahaan untuk kesejahteraan warga lokal.***












