SAMUDERA NEWS- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik saat menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Provinsi Lampung, Jumat (2/5/2025).
Dalam pertemuan di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Mirza menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan perbaikan sistem layanan publik guna memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat, dan efektif.
_”Sebagai pelayan masyarakat, kami bertanggung jawab menghadirkan sistem pelayanan yang berkualitas. Setiap perbaikan yang kami lakukan bertujuan untuk memenuhi harapan rakyat dan menciptakan layanan yang lebih transparan dan responsif,”_ ujar Mirza.
Lampung dalam Zona Hijau Pelayanan Publik
Pada tahun 2024, Pemprov Lampung berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI dengan skor 91,73. Keberhasilan ini menempatkan Lampung dalam zona hijau kategori A dengan opini _Kualitas Tertinggi_ , serta masuk dalam jajaran 16 besar nasional dalam hal penyelenggaraan layanan publik.
Meski demikian, Mirza menargetkan peningkatan lebih lanjut pada tahun 2025 agar reformasi layanan semakin berdampak luas bagi masyarakat.
Kolaborasi untuk Perbaikan Layanan Publik
Pemprov Lampung berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Langkah konkret yang akan dilakukan mencakup penguatan kapasitas aparatur, digitalisasi layanan, serta sistem pengawasan dan evaluasi berkala.
_”Kami mengajak Ombudsman untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar reformasi layanan berjalan dengan optimal dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,”_ tutup Mirza.***












