• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gubernur Mirza Resmi Luncurkan Program Pemutihan Pajak, Apresiasi Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung Pembangunan Daerah

MeldabyMelda
04/05/2025
in Berita
Gubernur Mirza Resmi Luncurkan Program Pemutihan Pajak, Apresiasi Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung Pembangunan Daerah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Lampung.

_”Kami ingin memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemutakhiran data kendaraan. Program ini adalah kesempatan bagi warga untuk melunasi pajak sebelum langkah penegakan hukum diberlakukan,”_ ujar Gubernur Mirza.

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Memberikan Kemudahan bagi Wajib Pajak
Program pemutihan ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan dapat diakses di seluruh Kantor Samsat, termasuk Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, serta melalui aplikasi digital seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.

Sejumlah manfaat yang diberikan dalam program ini meliputi pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan pajak progresif.

ADVERTISEMENT

Gubernur Mirza mencontohkan bagaimana keringanan ini berdampak signifikan bagi wajib pajak. _”Pemilik kendaraan yang menunggak 11 tahun dan seharusnya membayar Rp7-9 juta, cukup membayar Rp300.000 dengan program pemutihan ini,”_ jelasnya.

Dampak Positif bagi Pembangunan dan Perekonomian Daerah

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30% dari program ini, yang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan jalan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa kepolisian siap mendukung suksesnya program pemutihan pajak ini. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir.***

Source: wahyudin
Tags: Gubernur Rahmat Mirzani DjausalInfrastruktur dan Pembangunan Daerah.Pemutihan Pajak KendaraanPeningkatan PADPKB dan BBNKB LampungSamsat Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik dalam Kunjungan Ombudsman RI Lampung

Next Post

Gubernur Mirza Bersinergi dengan PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Sektor Pertanian dan Industri di Lampung

Related Posts

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Next Post
Gubernur Mirza Bersinergi dengan PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Sektor Pertanian dan Industri di Lampung

Gubernur Mirza Bersinergi dengan PLN untuk Pastikan Pasokan Listrik Sektor Pertanian dan Industri di Lampung

DPRD Pringsewu Apresiasi Razia Simpatik, Dorong Kemudahan Administrasi Pajak dan Balik Nama Kendaraan

DPRD Pringsewu Apresiasi Razia Simpatik, Dorong Kemudahan Administrasi Pajak dan Balik Nama Kendaraan

Umat Buddha Lampung Sambut Waisak dengan Karya Bakti, Wujud Nyata Penghormatan dan Kepedulian Lingkungan

Umat Buddha Lampung Sambut Waisak dengan Karya Bakti, Wujud Nyata Penghormatan dan Kepedulian Lingkungan

FORIKI Lampung Utara Bangkit: Muscab VI Jadi Titik Balik Organisasi Menuju Prestasi

FORIKI Lampung Utara Bangkit: Muscab VI Jadi Titik Balik Organisasi Menuju Prestasi

LK 21 Apresiasi Langkah BMBK Hentikan Sementara Proyek Kabel Bawah Tanah PLN di Jalur Wisata Pesawaran

LK 21 Apresiasi Langkah BMBK Hentikan Sementara Proyek Kabel Bawah Tanah PLN di Jalur Wisata Pesawaran

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In