SAMUDERA NEWS- Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo SH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pringsewu atas inovasi penyelenggaraan razia simpatik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Biasanya, razia Satlantas berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi kali ini konsepnya berbeda. Pemilik kendaraan yang pajaknya telah mati diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran tanpa dikenai sanksi tilang.
_”Kami mendukung penuh langkah ini. Razia simpatik dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi saat ingin membayar pajak,”_ ujar Anton.
Mendorong Kemudahan Proses Balik Nama Kendaraan
Anton juga menyoroti pentingnya kemudahan dalam Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN), terutama bagi mereka yang membeli kendaraan bekas dari wilayah Lampung.
Menurutnya, persyaratan yang cukup kompleks sering kali menjadi hambatan bagi masyarakat, misalnya kewajiban menyertakan KTP pemilik lama. Selain itu, biaya tambahan seperti cabut berkas, cetak STNK, dan BPKB juga menjadi keluhan utama.
_”Kami berharap Samsat dapat lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan BBN sehingga masyarakat lebih mudah mengurus kepemilikan kendaraan atas nama sendiri,”_ tambah Anton.
Usulan Program BBN Gratis di Lampung
Komisi II DPRD Pringsewu mengusulkan agar Gubernur Lampung mempertimbangkan kebijakan BBN dan cabut berkas gratis bagi kendaraan yang masih berada dalam lingkup provinsi.
Anton juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Jika ada kendala dalam pelayanan, DPRD Pringsewu siap menerima aduan dan menyampaikannya kepada instansi terkait.***












