• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Hearing dengan BPKAD, Komisi II DPRD Pringsewu Bahas Serius Tunggakan Dana Bagi Hasil

MeldabyMelda
16/06/2026
in Berita
Hearing dengan BPKAD, Komisi II DPRD Pringsewu Bahas Serius Tunggakan Dana Bagi Hasil
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung menjadi perhatian serius dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi II DPRD Pringsewu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Senin (15/6/2026).

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, SH., tersebut dihadiri anggota komisi, yakni Sudiyono, M.Pd., Leswanda Putra, Mefi, dan Ahmad Hizar (Aceng). Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II membahas berbagai aspek pendapatan daerah, termasuk realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta perkembangan penerimaan daerah sepanjang tahun anggaran 2026.

BeritaLainnya

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi

Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan

Anton Subagyo menjelaskan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar 42 persen dari target dan diperkirakan dapat terealisasi sesuai rencana. Namun, kondisi berbeda terjadi pada pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi.

Menurut Anton, dari target DBH sebesar Rp65 miliar, hingga saat ini Kabupaten Pringsewu baru menerima sekitar Rp8 miliar atau sekitar 12 persen dari total target yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

“Ini menjadi persoalan serius karena apabila dana bagi hasil tersebut tidak segera disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, maka APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2026 berpotensi mengalami defisit,” ujar Anton.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, terdapat tunggakan kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kabupaten Pringsewu yang berasal dari tahun 2024 hingga 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp62 miliar.

Karena itu, Komisi II DPRD Pringsewu meminta Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen dalam menyalurkan dana bagi hasil yang menjadi hak pemerintah kabupaten.

“Jangan sampai kewajiban tersebut terus menumpuk menjadi utang yang pada akhirnya mengganggu pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Komisi II juga mendorong adanya perubahan regulasi terkait mekanisme penyaluran dana bagi hasil, khususnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). DPRD Pringsewu mengusulkan agar dana tersebut dapat langsung ditransfer ke rekening pemerintah kabupaten, sementara pemerintah provinsi hanya menjalankan fungsi administrasi sebagaimana sistem opsen pajak yang saat ini diterapkan.

Selain membahas DBH, Komisi II juga menyoroti sejumlah tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Pringsewu, mulai dari pembiayaan program BPJS, kebutuhan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kondisi infrastruktur jalan yang membutuhkan perhatian serius.

Anton menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif agar pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Eksekutif dan legislatif harus berani mengencangkan ikat pinggang serta memastikan setiap rupiah uang rakyat dibelanjakan untuk program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anton mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai pilihan utama karena berpotensi menimbulkan beban baru bagi masyarakat dan dunia usaha.

Sebagai alternatif, Komisi II meminta BPKAD melakukan pendataan terhadap aset-aset daerah yang memiliki nilai ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk melalui skema penyewaan yang mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah.

“Potensi PAD harus digali dari aset-aset daerah yang produktif. Ini menjadi langkah yang lebih bijak dibandingkan menaikkan pajak yang dapat memicu gejolak di masyarakat,” pungkasnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBD2026BPKADPringsewuDanaBagiHasilDBHDPRDPringsewuKomisiIIDPRDPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Menolak MBG dan KDMP, Reformasi Jilid 2 Tuai Perdebatan di Tengah Masyarakat

Next Post

Polsek Kalianda Bongkar Kasus Pencurian Mobil, Honda Brio Korban Kembali Ditemukan

Related Posts

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi
Berita

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi

28/10/2026
Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan
Berita

Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan

28/10/2026
Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
Berita

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

27/10/2026
59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
Berita

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

27/10/2026
Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
Berita

Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

27/10/2026
Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
Berita

Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas

27/10/2026
Next Post

Polsek Kalianda Bongkar Kasus Pencurian Mobil, Honda Brio Korban Kembali Ditemukan

Pengamat Pendidikan Kritik Agenda Plesiran MKKS Saat Masa Penerimaan Siswa Baru

Pengamat Pendidikan Kritik Agenda Plesiran MKKS Saat Masa Penerimaan Siswa Baru

Kesehatan Pegawai Jadi Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Gandeng Prodia

Kesehatan Pegawai Jadi Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Gandeng Prodia

Betpanda Casino's Financial Security Measures Explained

Disdikbud Lampung Cari 41 Sarjana untuk Mengajar di Wilayah Terpencil Tahun 2026

Disdikbud Lampung Cari 41 Sarjana untuk Mengajar di Wilayah Terpencil Tahun 2026

Berita Terkini

  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi
  • Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan
  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In