SAMUDERA NEWS– Aksi heroik anggota Polres Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Aipda Deni Meydistira, Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, berhasil mengamankan seorang DPO pelaku pencurian uang senilai fantastis, Rp600 juta, Sabtu (29/11/2025). Kejadian ini terjadi di salah satu pulau terpencil di Selat Sunda, tidak jauh dari Pulau Jawa dan Sumatera.
Kejadian bermula saat Polda Metro Jaya melaporkan adanya pelarian seorang pelaku pencurian berinisial S, alias Gabel, yang diduga telah mengambil uang milik AFR, warga Jakarta Selatan. Polisi dari Lampung Selatan diminta membantu penangkapan karena pelaku diketahui berada di wilayah Lampung Selatan bersama istrinya.
Aipda Deni Meydistira menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku. Namun, saat diinterogasi, S sempat tidak mengakui identitas aslinya. “Pelaku S saat diamankan tidak melawan, namun sempat berpura-pura menggunakan identitas lain,” ungkap Deni.
Proses penangkapan ini menjadi perhatian publik, karena dilakukan dengan penuh keberanian dan kesigapan. Untuk membawa S ke Polres Lampung Selatan, Aipda Deni ditemani tiga warga setempat menggunakan perahu kecil menyeberangi perairan dari Desa Tejang Pulau Sebesi menuju Dermaga Canti. Warga sekitar memuji aksi polisi yang menunjukkan dedikasi tinggi meski medan sulit dan berisiko.
Seorang warga Kecamatan Rajabasa yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Bayangkan saja, sejak sore hingga malam, Pak Deni dan tiga warga menyeberangi perairan untuk mengamankan pelaku. Tindakan ini menunjukkan keberanian sekaligus tanggung jawab yang luar biasa.”
Kronologi pencurian bermula ketika pelaku bekerja sebagai supir dan pengurus kamar korban. Korban AFR meninggalkan kamar dengan menitipkan beberapa barang berharga kepada pelaku. Namun, ketika korban meminta pelaku menjemputnya, uang sebesar Rp600 juta yang tersimpan di lemari diketahui hilang. Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Grogol Petamburan, Jakarta.
Saat ini, pelaku diamankan di Polres Lampung Selatan sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan aset korban, tetapi juga memperlihatkan dedikasi tinggi Polri, khususnya Bhabinkamtibmas di wilayah terpencil, dalam menjaga keamanan masyarakat dan menegakkan hukum.
Aksi Aipda Deni Meydistira menjadi inspirasi sekaligus bukti nyata bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga siap menempuh medan berat demi menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.***












