• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Honor Jasa Pelayanan Dipersoalkan, 31 Puskesmas BLUD Masuk Pengawasan

MeldabyMelda
14/01/2026
in Berita
Honor Jasa Pelayanan Dipersoalkan, 31 Puskesmas BLUD Masuk Pengawasan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polemik pengelolaan honorarium jasa pelayanan di Puskesmas BLUD Segala Mider berbuntut panjang. Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung resmi mengarahkan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di kota ini setelah terungkap adanya praktik pengembalian honor jasa pelayanan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan manajemen Puskesmas Segala Mider.

Kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider menjadi sorotan serius DPRD Kota Bandar Lampung. Temuan pengembalian transfer honor jasa pelayanan dinilai sebagai praktik di luar prosedur dan memicu atensi pengawasan terhadap 31 Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.

Rapat Komisi 4 DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan Prosedur

Fakta tersebut terungkap dalam hearing Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung dan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani. Rapat digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di ruang Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung.

BeritaLainnya

Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil

LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat

Hearing dipimpin Ketua Komisi 4 Asroni Paslah, didampingi Sekretaris Muhammad Suhada serta anggota Robiatul Adawiyah. Dalam forum tersebut, Komisi 4 secara khusus menggali mekanisme penyaluran honorarium jasa pelayanan kesehatan yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider.

Kepala Puskesmas Akui Ada Pengembalian Honor

Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani mengakui adanya pengembalian uang transfer jasa pelayanan yang seharusnya menjadi hak penanggung jawab kegiatan. Namun ia membantah tudingan adanya SPJ fiktif sebagaimana pemberitaan yang beredar sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dr. Destriani, kebijakan pengembalian honor tersebut dilakukan karena laporan pertanggungjawaban kegiatan atau SPJ belum selesai disusun. Setelah SPJ rampung, honorarium tersebut diklaim kembali disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Kadang SPJ itu belum dibuat, saya buat kebijakanlah. Saya kumpulkan uang itu, setelah SPJ selesai, ya saya berikan lagi,” kata dr. Destriani di hadapan Komisi 4 DPRD.

Komisi 4 Nilai Kepala Puskesmas Langgar Prosedur

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons tegas dari Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah. Ia menilai praktik pengembalian honor jasa pelayanan tersebut merupakan tindakan di luar prosedur dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Seharusnya kalau haknya 400 ribu, ya penyalurannya harus sebesar itu. Jangan setelah ditransfer 400 ribu, kemudian uang itu ditarik lagi dan disetorkan ke bendahara. Kalau begitu kan bisa nanti uang itu berkurang,” tegas Asroni.

Ia menekankan bahwa keterlambatan atau belum selesainya SPJ tidak dapat dijadikan alasan untuk menarik kembali honorarium yang telah ditransfer. Menurutnya, mekanisme penyaluran anggaran harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan sejak awal.

Dikhawatirkan Picu Konflik Internal Puskesmas

Asroni juga mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi memicu konflik internal di lingkungan puskesmas, khususnya antara staf, penanggung jawab kegiatan, dan kepala puskesmas pembantu (Pustu).

“Enggak masuk akal, karena kalau mau menyalurkan uang itu harus selesai dulu. Kalau orang mau tanda tangan, ya harus sesuai dong dengan yang diterima. Jangan-jangan terjadi keributan di puskesmas itu gara-gara ini. Staf dan kepala Pustu diminta tanda tangan penerimaan honorarium tapi jumlahnya enggak sesuai karena ada pengembalian itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan honorarium jasa pelayanan merupakan hak pegawai yang tidak boleh dipermainkan, terlebih berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban anggaran negara.

31 Puskesmas BLUD Masuk Pengawasan DPRD

Atas temuan dalam kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung memutuskan untuk memperluas pengawasan terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di wilayah kota.

“Jangan sampai ini terjadi di puskesmas-puskesmas lain. Selain pelayanan kesehatan, pengelolaan anggaran terkait penyaluran hak jasa pelayanan juga harus diawasi,” kata Asroni.

Pengawasan ini mencakup mekanisme penyaluran honorarium, penyusunan SPJ, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan BLUD agar kejadian serupa tidak terulang.

Sikap Dinas Kesehatan Jadi Sorotan

Menariknya, dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung tampak tidak memberikan tanggapan langsung atas penjelasan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider. Sikap diam dan senyum yang ditunjukkan Muhtadi justru menambah sorotan dari anggota dewan terkait fungsi pengawasan internal Dinas Kesehatan.

Komisi 4 DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan perbaikan sistem pengelolaan anggaran jasa pelayanan di seluruh Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.****

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dinas Kesehatan Bandar Lampunghonorarium puskesmasjasa pelayanan kesehatankasus honor puskesmaskomisi 4 dprd bandar lampungpuskesmas BLUD Segala Mider
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu di Natar

Next Post

Dinamika Jelang Musda IV, Nama-Nama Calon Ketua Golkar Pringsewu Bermunculan

Related Posts

Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil
Berita

Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil

21/05/2026
LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat
Berita

LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat

21/05/2026
Bupati Pringsewu: Kreativitas Jadi Kekuatan Utama di Era Digital
Berita

Bupati Pringsewu: Kreativitas Jadi Kekuatan Utama di Era Digital

21/05/2026
Sekretariat DPRD Lamsel Kompak Jalankan Aksi Bersih Lewat Program HELAU
Berita

Sekretariat DPRD Lamsel Kompak Jalankan Aksi Bersih Lewat Program HELAU

21/05/2026
Gertak HELAU Jadi Momen Kebersamaan Bupati dan ASN di Lampung Selatan
Berita

Gertak HELAU Jadi Momen Kebersamaan Bupati dan ASN di Lampung Selatan

21/05/2026
Helga Abraham: Perwanti Wadah Perempuan untuk Berkarya dan Berbagi
Berita

Helga Abraham: Perwanti Wadah Perempuan untuk Berkarya dan Berbagi

21/05/2026
Next Post
Dinamika Jelang Musda IV, Nama-Nama Calon Ketua Golkar Pringsewu Bermunculan

Dinamika Jelang Musda IV, Nama-Nama Calon Ketua Golkar Pringsewu Bermunculan

Kasus Kekerasan dan Ancaman Berujung Laporan Polisi, Oknum DPRD Tuba Disorot Publik

Kasus Kekerasan dan Ancaman Berujung Laporan Polisi, Oknum DPRD Tuba Disorot Publik

Dari Silaturahmi ke Kolaborasi, PAN dan Muhammadiyah Siap Kawal Amanat Umat

Dari Silaturahmi ke Kolaborasi, PAN dan Muhammadiyah Siap Kawal Amanat Umat

SMP Muhammadiyah Gading Rejo Terima Sertipikat Hak Wakaf dari BPN Pringsewu

SMP Muhammadiyah Gading Rejo Terima Sertipikat Hak Wakaf dari BPN Pringsewu

Sengketa Rumah Subsidi dan Implikasinya bagi Warga

Sengketa Rumah Subsidi dan Implikasinya bagi Warga

Berita Terkini

  • Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil
  • LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat
  • Bupati Pringsewu: Kreativitas Jadi Kekuatan Utama di Era Digital
  • Sekretariat DPRD Lamsel Kompak Jalankan Aksi Bersih Lewat Program HELAU
  • Gertak HELAU Jadi Momen Kebersamaan Bupati dan ASN di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In