SAMUDERA NEWS– Kondisi SMA dan SMK swasta di Provinsi Lampung semakin memprihatinkan. Meski Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memimpin provinsi dan Gerindra keluar sebagai partai pemenang pemilu 2024, tekanan finansial bagi sekolah swasta tak kunjung berkurang. Salah satu faktor utama: keterbatasan kas daerah yang memaksa pemerintah lebih memprioritaskan sekolah negeri.
Informasi beredar bahwa SMA/SMK swasta bakal menerima Bosda senilai 500 ribu rupiah per siswa, namun hal ini dibantah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Selasa (9/9/2025). Menurut Thomas, dana tersebut bukan Bosda, melainkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang rencananya diberikan tahun 2026, dan hanya berlaku untuk SMK Negeri.
“Keuangan daerah kita terbatas, jadi fokus ke sekolah negeri dulu,” jelas Thomas. Ia menambahkan, untuk tahun 2025, Bosda hanya diberikan kepada sekolah negeri. “Alhamdulillah tahun ini masih ada bosda, tapi hanya untuk negeri saja,” tambahnya di sela kegiatan di Tubaba.
Kondisi ini membuat sekolah swasta harus bekerja ekstra untuk menghidupi operasional pendidikan mereka, mengandalkan dana BOS yang terbatas. Apalagi jika tahun depan pemerintah tidak menyediakan Bosda atau BOP untuk sekolah swasta, situasi bisa semakin kritis.
Selain masalah dana, minimnya jumlah siswa juga menjadi tantangan serius. Hanya tersisa sekitar 2.000 siswa dari total lebih 14.000 lulusan SMP di Lampung yang mendaftar ke sekolah swasta untuk tahun ajaran 2025/2026. Penyebab utama adalah sistem penerimaan murid baru di SMA/SMK Negeri yang dinilai tidak memperhatikan kapasitas kelas (Roombell), sehingga sekolah swasta kehilangan peluang menarik siswa.
Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta Lampung sudah berupaya menyuarakan keluhan mereka kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait keadilan pendidikan. Anggota DPRD dari berbagai fraksi, termasuk Demokrat, PDI Perjuangan, dan PKS, mendengar aspirasi tersebut. Sayangnya, tak ada langkah konkret yang diambil. Bahkan Ketua Komisi V DPRD, Yanuar, dari PDI Perjuangan, dianggap tidak menanggapi persoalan ini secara serius.
Situasi makin diperparah dengan kemunculan sekolah hantu bernama Siger, yang dibangun Pemkot Bandar Lampung di bawah kendali Wali Kota Eva Dwiana, dikenal dengan sebutan The Killer Policy. Kebijakan ini dinilai “memangkas” peluang sekolah swasta untuk berkembang, memperparah ancaman kematian pelan-pelan bagi SMA/SMK swasta.
Sekolah swasta kini berada di persimpangan jalan: tanpa Bosda untuk 2025, dan BOP 2026 hanya untuk sekolah negeri. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para kepala sekolah dan stakeholder pendidikan swasta.
“Berdoa saja PAD kita meningkat tahun depan,” ujar Thomas, meskipun ia tidak menjelaskan apakah peningkatan PAD akan berdampak pada subsidi bagi sekolah swasta. Ke depan, keberlangsungan sekolah swasta di Lampung diprediksi semakin terancam jika pemerintah tidak segera meninjau ulang kebijakan alokasi dana pendidikan.***











