SAMUDERA NEWS– Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto, mengecam keras aksi teror berupa pengiriman paket kepala babi ke redaksi Tempo. Ia menilai tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan bentuk intimidasi terhadap media yang kritis.
“Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Ini bukan hanya ancaman terhadap Tempo, tetapi juga terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta menangkap pelakunya,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, teror terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap demokrasi, karena pers berperan penting dalam memberikan informasi yang transparan dan objektif kepada publik.
“Kami menyatakan solidaritas penuh kepada Tempo dan seluruh jurnalis yang terus berjuang untuk kebenaran. Pemerintah harus menjamin perlindungan bagi wartawan agar mereka bisa menjalankan tugas tanpa ancaman,” tambahnya.
Teror di Kantor Tempo
Teror ini terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica.
Paket misterius tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB dan baru dibuka pada 20 Maret 2025. Saat kotak kardus yang dilapisi styrofoam dibuka, tercium bau menyengat, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan telinga yang telah terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk merespons peristiwa ini. Ini bukan hanya ancaman bagi Tempo, tetapi juga bagi seluruh jurnalis yang berjuang demi transparansi dan kebebasan informasi,” tegasnya.
IWO Serukan Perlawanan terhadap Intimidasi Pers
IWO meminta seluruh elemen masyarakat, organisasi pers, dan pemangku kepentingan untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Ini bukan pertama kalinya media mengalami intimidasi. Jika dibiarkan, kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Tanah Air. Kami menyerukan solidaritas dan meminta aparat segera bertindak,” tutup Dwi Christianto.
Dengan meningkatnya ancaman terhadap jurnalis, IWO berharap ada langkah konkret dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya.***












