SAMUDERA NEWS- Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu memprihatinkan. Puluhan jabatan strategis dari eselon II hingga III dibiarkan kosong atau hanya ditempati oleh pelaksana tugas (Plt). Situasi ini menuai sorotan tajam dari DPRD yang mendesak bupati segera mengambil langkah konkret.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat 31 jabatan kosong di lingkup Pemkab. Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) bahkan masih dijabat oleh Penjabat (Pj), Andi M. Purwanto, yang juga merangkap sebagai Kepala Inspektorat. Jabatan definitif belum diisi sejak Sekda sebelumnya, Heri Iswahyudi, tersandung kasus hukum.
Kondisi serupa juga terjadi di enam jabatan eselon II lainnya, termasuk posisi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Koperindag. Bahkan mulai April 2025, jabatan Asisten II dan Kadishub resmi kosong seiring purna tugasnya Masykur.
Tak hanya itu, 15 jabatan eselon IIIA—termasuk beberapa camat, sekretaris dinas, dan kepala bagian di Setdakab—juga belum memiliki pejabat definitif. Disusul 9 posisi eselon IIIB yang masih dibiarkan kosong.
Anggota DPRD Pringsewu, Sudiyono, menilai kekosongan ini bisa berdampak pada kualitas dan kecepatan pengambilan keputusan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Bupati tidak bisa terus membiarkan kondisi ini. Pengambilan kebijakan dan pengawasan bisa terhambat jika jabatan terus diisi Plt,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Setdakab, M. Ikhsan, membenarkan bahwa kekosongan pada dua jabatan penting, yakni Asisten II dan Kadishub, kini jadi prioritas untuk segera diisi.
“Kita harap segera ada pengisian, karena menyangkut koordinasi lintas OPD,” ujarnya.
Kepala BKPSDM, Eko Sumarmi, saat dikonfirmasi mengatakan proses pengisian jabatan masih dalam tahap internal.
“Masih kita proses dan koordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan,” singkatnya melalui pesan.
Situasi ini menjadi sinyal kuat bagi Pemkab bahwa reformasi birokrasi tidak hanya soal program, tetapi juga kesiapan struktur. Jika dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin pelayanan publik ikut tersendat.***












