SAMUDERA NEWS – Bagi calon pendaftar yang tertarik mengikuti rekrutmen Pendamping Desa 2025, berikut adalah link resmi pendaftarannya yang perlu diketahui.
Pendamping Desa berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Jabatan ini memiliki peran vital dalam memberdayakan masyarakat desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, pendamping lokal desa adalah tenaga profesional yang bertugas melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa di tingkat lokal.
Pendamping desa juga bekerja sama dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) di tingkat kecamatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Meskipun statusnya kontrak tahunan, keberadaan pendamping desa tetap sangat penting dalam mendukung proses pemberdayaan dan pembangunan wilayah pedesaan.
Namun, hingga kini, belum ada pengumuman pasti mengenai jadwal pendaftaran Pendamping Desa 2025. Calon pendaftar dapat memantau informasi lebih lanjut melalui link resmi pendaftaran berikut:
[https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/](https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/).***












