SAMUDERA NEWS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa rekrutmen pendamping desa 2025 akan berjalan tanpa adanya praktik titipan atau kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia memastikan seluruh proses seleksi akan berlangsung secara transparan dan bebas dari intervensi pihak tertentu.
Yandri mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir mengikuti proses rekrutmen pendamping desa. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming bayaran akan segera dilaporkan, baik kepada Kemendes PDT maupun aparat kepolisian.
“Jangan takut ikut tes. Kalau ada yang meminta bayaran, laporkan saja. Ini untuk memastikan rekrutmen bersih dan adil,” ujar Yandri.
Menteri Yandri juga menyoroti adanya oknum-oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan pribadi, termasuk meminta uang dari calon pendamping desa atau memberikan tekanan kepada pendamping yang sedang bertugas. Ia menekankan pentingnya menjaga agar rekrutmen ini bebas dari kecurangan, demi memastikan pelayanan yang profesional dan memadai untuk desa.
Lebih lanjut, Yandri mengajak semua pihak untuk bekerja sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan desa yang mengutamakan profesionalisme, integritas, dan kontribusi maksimal.
“Tidak ada pihak yang bisa mengatasnamakan dirinya, wakil menteri, atau pejabat lain untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam rekrutmen pendamping desa. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam proses ini,” pungkasnya.***












