SAMUDERA NEWS— Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali dibuktikan melalui peluncuran program “Jebolin UMKM” (Jemput Bola Perizinan UMKM) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (01/08/2025).
Program ini dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Tim DPMPTSP hadir langsung ke kecamatan-kecamatan, membuka gerai pelayanan terpadu yang langsung menjangkau masyarakat.
“Titik pertama kita laksanakan di Kecamatan Kalianda. Selanjutnya secara bertahap akan menjangkau 17 kecamatan lainnya di Lampung Selatan,” ungkap Asnawi, S.E., M.M., Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Lamsel.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Bupati Lampung Selatan untuk memperkuat pondasi ekonomi lokal melalui legalisasi dan pemberdayaan UMKM. Legalitas usaha dianggap penting sebagai pintu masuk agar pelaku UMKM bisa mengakses bantuan, pendampingan, hingga kerjasama bisnis yang lebih luas.
“Semua proses gratis, tanpa biaya. Kami ingin pelaku UMKM bisa maju secara mandiri dan resmi secara administrasi,” tambah Asnawi.
Program “Jebolin UMKM” tidak hanya mempercepat penerbitan izin, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pendataan pelaku usaha secara menyeluruh hingga tingkat desa, sehingga arah kebijakan pembangunan ekonomi ke depan bisa lebih tepat sasaran.***












