• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, October 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tragis! Polda Lampung Ungkap Pembunuhan Berencana Bermotif Utang di Natar

MeldabyMelda
02/08/2025
in Berita
Tragis! Polda Lampung Ungkap Pembunuhan Berencana Bermotif Utang di Natar
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggelar konferensi pers pada Jumat (1/8/2025) terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Korban diketahui bernama Pandra Apriliadi, yang menjadi korban kekerasan keji hanya karena menagih utang sebesar Rp500.000.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang koperasi. Cekcok tak terelakkan, hingga pelaku berdalih akan meminjam uang dari saudaranya dan mengajak korban pergi menggunakan motor.

BeritaLainnya

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

Namun ternyata, pelaku telah menyiapkan senar pancing dan sebilah golok untuk mengeksekusi niat jahatnya. Saat di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban dari belakang dengan senar pancing hingga motor terguling. Tak berhenti di situ, pelaku mencabut golok yang dibawanya dan menyerang korban hingga tak bernyawa.

Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan motor dan dibuang ke sungai. Motor korban dijual oleh pelaku, dan uang hasil penjualan diserahkan kepada anaknya. Setelah sempat pergi berziarah ke Tanggamus, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar.

ADVERTISEMENT

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolda Lampung. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHP atau 333 KUHP (penculikan/merampas kemerdekaan), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat Ditreskrimum dan Polres Lampung Selatan.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi pembunuhan berencana. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan damai dan tidak main hakim sendiri,” ujarnya.

Jenazah korban telah dievakuasi dan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendukung penyidikan lebih lanjut.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalLampungNatarPembunuhanBerencanaPoldaLampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pengajian Jumat Kliwon di Merbau Mataram, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur dan Karakter Masyarakat

Next Post

Desakan Reshuffle Menteri ESDM Menguat: Blunder Bahlil Dinilai Rugikan Citra Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
Berita

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

29/10/2026
ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
Berita

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

29/10/2026
Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
Berita

Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn

29/10/2026
Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berita

Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

29/10/2026
Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila
Berita

Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

29/10/2026
Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
Berita

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

29/10/2026
Next Post
Desakan Reshuffle Menteri ESDM Menguat: Blunder Bahlil Dinilai Rugikan Citra Pemerintahan Prabowo-Gibran

Desakan Reshuffle Menteri ESDM Menguat: Blunder Bahlil Dinilai Rugikan Citra Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat Berkah Sat Polairud Lampung Selatan: Sapa Warga Pesisir dan Beri Tali Asih untuk Lansia

Jumat Berkah Sat Polairud Lampung Selatan: Sapa Warga Pesisir dan Beri Tali Asih untuk Lansia

“Atas Nama Niat Baik”: Ketika Eksekutif dan Legislatif Lampung Dukung Pelanggaran Regulasi Pendidikan

“Atas Nama Niat Baik”: Ketika Eksekutif dan Legislatif Lampung Dukung Pelanggaran Regulasi Pendidikan

Desakan Mencopot Terpidana dari BUMN Menguat: Gema Puan Tegur Erick Thohir Jaga Marwah Negara

Desakan Mencopot Terpidana dari BUMN Menguat: Gema Puan Tegur Erick Thohir Jaga Marwah Negara

RMD–Jihan Dinilai Gagal Ciptakan Lapangan Kerja, Angka Pengangguran dan Kriminalitas Melonjak

RMD–Jihan Dinilai Gagal Ciptakan Lapangan Kerja, Angka Pengangguran dan Kriminalitas Melonjak

Berita Terkini

  • Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
  • ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
  • Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
  • Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
  • Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In