SAMUDERA NEWS— Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung bergerak cepat (gercap) dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit speedboat milik warga Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim, yang menyampaikan rasa terima kasih dan salut kepada seluruh jajaran Ditpolairud.
“Alhamdulillah, tindakan tegas Ditpolair Polda Lampung bersama Satpolair Polres Lamsel dan Satpolair Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang pelaku curat speedboat,” ujar Ahmad Salim kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Salim menjelaskan bahwa speedboat tersebut milik warga bernama Heri, yang hilang pada pagi hari di Dermaga Jelarangan, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Pesisir Pantai Belebuk, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, berikut dengan barang buktinya.
“Salut dan saya acungkan jempol untuk Ditpolair Polda Lampung dan jajarannya,” ucap Salim.
Ia turut menyebutkan personel yang terlibat dalam penangkapan pelaku, antara lain:
- Iptu Nopiandi (Kanit Intel)
- Aipda Andi Setiawan, S.H., M.H.
- Bripka Wartadi (Dankapal Ketapang)
- Bripka Ismail (Banit Intelair)
- Bripka Joko Apriadi (Kapal 2003 Bakauheni)
- Bripda Idwar Yaman (Banit Intelair)
Speedboat yang berhasil diamankan memiliki merk Dokter Pahawang, berwarna putih, dan menggunakan mesin Yamaha 40 PK. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung untuk diproses lebih lanjut.***












