SAMUDERA NEWS– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diserahkan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, menghadirkan berbagai pejabat serta pihak terkait dari lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Kantor Pertanahan Pringsewu dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Predikat WBK diberikan setelah melalui proses evaluasi ketat, mulai dari penilaian dokumen internal, audit pelayanan publik, hingga survei kepuasan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa satuan kerja benar-benar melakukan upaya nyata dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan amanah besar yang harus dijaga melalui konsistensi kinerja dan komitmen seluruh pegawai. “Raihan WBK ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi, memperkuat budaya kerja berintegritas, dan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, serta akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas pelaksanaan program Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. Pencapaian WBK di Pringsewu menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi tidak hanya sekadar program formalitas, tetapi mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Selain meningkatkan transparansi, predikat WBK juga mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu untuk terus mengembangkan inovasi layanan, seperti digitalisasi proses administrasi, penyederhanaan prosedur permohonan sertifikat, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan, mengurangi birokrasi berbelit, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.
Dengan diraihnya predikat WBK, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mempertahankan standar profesionalisme, mencegah praktik korupsi, dan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Ke depan, instansi ini berencana melanjutkan program peningkatan kualitas SDM, pelatihan integritas, dan penerapan teknologi informasi untuk mendukung layanan publik yang modern dan efisien.
Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain di Provinsi Lampung untuk menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.***












