SAMUDERA NEWS – Warga Kota Bandar Lampung kini semakin dimudahkan dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui layanan SKCK Keliling “Siger Ghatong” yang baru saja diluncurkan oleh Polresta Bandar Lampung. Program inovatif ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus menjawab kendala masyarakat terkait jarak dan waktu dalam pengurusan SKCK.
Layanan SKCK Keliling dirancang untuk mempermudah proses pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan SKCK secara online. Pendaftaran dapat dilakukan lebih dahulu melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri yang tersedia di App Store dan Play Store. Setelah itu, warga cukup mendatangi titik layanan keliling yang telah dijadwalkan, sehingga proses pengurusan menjadi lebih praktis dan efisien.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa kehadiran layanan SKCK Keliling merupakan wujud nyata transformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat. “Kami hadirkan layanan ini agar masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun waktu dalam mengurus SKCK,” ujar Kapolda saat meresmikan layanan di Polresta Bandar Lampung, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurut Helmy, Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga harus hadir memberikan layanan yang langsung menyentuh kebutuhan warga. “Pelayanan yang mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri,” jelasnya. Ia juga menegaskan harapannya agar inovasi ini dapat segera diperluas ke seluruh polres di kabupaten dan kota se-Lampung, menjadikan Bandar Lampung sebagai pelopor.
Layanan SKCK Keliling “Siger Ghatong” tersedia di beberapa titik strategis, di antaranya Museum Lampung, Simpang BKP Kemiling, Transmart Way Halim, Tugu Adipura, dan Lapangan Baruna Panjang. Jam operasional layanan ini setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.
Masyarakat yang ingin mengurus SKCK diminta menyiapkan beberapa persyaratan, yakni bukti pendaftaran online yang dicetak, bukti pembayaran yang dicetak, fotokopi KTP, serta empat lembar foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar merah.
Program ini mendapat sambutan positif dari warga. Veri Novianto, warga Kemiling, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan SKCK Keliling. “Program ini sangat membantu, terutama bagi kami yang jauh dari kantor Polresta. Prosesnya lebih praktis dan hemat biaya,” ujarnya. Veri juga berharap layanan ini dijalankan secara konsisten. “Jangan hanya sementara, karena pelayanan seperti ini sangat dibutuhkan warga di berbagai wilayah,” tambahnya.
Dengan adanya layanan SKCK Keliling “Siger Ghatong”, Polresta Bandar Lampung tidak hanya menghadirkan pelayanan yang cepat dan dekat, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kepolisian penting dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman. Program ini menjadi contoh transformasi pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.***












