SAMUDERA NEWS– Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan dukungannya terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlaku hingga 31 Juli 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Samsat Rajabasa pada Jumat (2/5/2025), Kapolda menyampaikan pentingnya masyarakat memanfaatkan kesempatan emas ini untuk meringankan beban mereka sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Irjen Helmy mengapresiasi inisiatif Gubernur Lampung tersebut sebagai langkah strategis yang membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. “Program ini harus kita sikapi dengan positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung,” ujar Helmy.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan ini agar segera mengambil kesempatan sebelum batas waktu berakhir. Ia mengingatkan bahwa program seperti ini belum tentu ada setiap tahun, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.
“Ini kesempatan yang sangat berharga. Silahkan datang ke samsat induk maupun gerai samsat yang tersedia dan ikuti prosedur yang ada,” ajaknya.
Selain itu, Helmy memberikan arahan kepada pengelola layanan samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengingat prediksi tingginya antusiasme masyarakat, kenyamanan pengunjung menjadi prioritas. “Siapkan fasilitas pendukung, seperti tenda-tenda untuk melindungi masyarakat dari panasnya cuaca. Dengan begitu, masyarakat yang datang untuk melaksanakan kewajiban mereka tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah, Kapolda memastikan bahwa Polda Lampung akan terlibat aktif dalam menyukseskan program ini. “Kami akan mendukung penuh. Sosialisasi dengan pendekatan humanis dan persuasif menjadi langkah awal. Setelah itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” jelas Irjen Helmy.
Program pemutihan PKB ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat Lampung untuk taat pajak dan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan daerah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Lampung.***












