• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kapolres Lampung Selatan Temui Pelaku Pencurian Pisang, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan

MeldabyMelda
27/02/2025
in Berita
Kapolres Lampung Selatan Temui Pelaku Pencurian Pisang, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melakukan kunjungan langsung ke rumah JI, seorang warga Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, yang sebelumnya terlibat pencurian empat tandan pisang. Kunjungan yang dilakukan pada Rabu (26/2/2025) ini bertujuan untuk memberikan pembinaan sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres tidak hanya memberikan nasihat kepada JI agar tidak mengulangi perbuatannya, tetapi juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarganya sebagai bentuk kepedulian.

“Kami ingin mengingatkan bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi. Namun, kami juga memahami bahwa kesulitan hidup sering kali mendorong seseorang mengambil jalan pintas. Jangan ulangi lagi, lebih baik bekerja dengan cara yang halal,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

BeritaLainnya

Kejati Lampung Dampingi Proyek TNWK, Pengadaan dan Administrasi Diperketat

KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat

Kasus Diselesaikan Lewat Rembug Pekon

Sebelumnya, kasus pencurian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme rembug pekon, di mana pelaku dan korban, Junaidi, sepakat untuk berdamai. Musyawarah yang digelar di Balai Desa Rajabasa pada Selasa (25/2/2025) ini turut melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator.

ADVERTISEMENT

Pj. Kepala Desa Rajabasa, Agus Sahroni, menyampaikan bahwa pendekatan ini memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri tanpa harus menghadapi proses hukum yang lebih berat.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan kepada warga. Ini menjadi contoh bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui jalur hukum formal,” ujar Agus.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Dusun 02 Rajabasa, Abdurizal Gofur, yang berjanji akan membantu mengawasi JI agar tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat belajar dari kasus ini dan lebih berhati-hati dalam bertindak. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” katanya.

Mengedepankan Restorative Justice

Penyelesaian kasus ini sejalan dengan konsep restorative justice, di mana penegakan hukum tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya.

Kapolres menegaskan bahwa metode ini akan terus diterapkan untuk kasus-kasus ringan yang masih memungkinkan diselesaikan dengan pendekatan persuasif.

“Hukum tidak selalu tentang menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan untuk berubah. Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran hukum di masyarakat semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KapolresLampungSelatanPendekatanHumanisRembugPekonRestorativeJustice
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Banjir Pesawaran Lumpuhkan Jalinbar, Kemacetan Mengular Puluhan Kilometer

Next Post

Gunung Sari Gelar Pawai Ramadan, Warga Antusias Sambut Bulan Suci

Related Posts

Kejati Lampung Dampingi Proyek TNWK, Pengadaan dan Administrasi Diperketat
Berita

Kejati Lampung Dampingi Proyek TNWK, Pengadaan dan Administrasi Diperketat

23/09/2026
KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat
Berita

KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat

23/09/2026
Proyek Geothermal Suoh Sekincau Disorot, Laskar Lampung Akan Minta Dokumen Perizinan
Berita

Proyek Geothermal Suoh Sekincau Disorot, Laskar Lampung Akan Minta Dokumen Perizinan

23/09/2026
Antisipasi Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Tingkatkan Sistem Kesiapsiagaan Bencana
Berita

Antisipasi Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Tingkatkan Sistem Kesiapsiagaan Bencana

23/09/2026
Berita

23/09/2026
“Seaninongan” dan “Yang Belum Selesai Menjadi Nama” Siap Diluncurkan 29 September
Berita

“Seaninongan” dan “Yang Belum Selesai Menjadi Nama” Siap Diluncurkan 29 September

23/09/2026
Next Post
Gunung Sari Gelar Pawai Ramadan, Warga Antusias Sambut Bulan Suci

Gunung Sari Gelar Pawai Ramadan, Warga Antusias Sambut Bulan Suci

Martabak Telur Mini: Camilan Gurih untuk Keluarga

Martabak Telur Mini: Camilan Gurih untuk Keluarga

Polres Lampung Barat Gelar Baksos Ramadan Bersama Mahasiswa dan OKP

Polres Lampung Barat Gelar Baksos Ramadan Bersama Mahasiswa dan OKP

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Disembunyikan dalam Ban Serep

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Disembunyikan dalam Ban Serep

Razia Gabungan di Lapas Kotabumi, Handphone dan Barang Terlarang Ditemukan

Razia Gabungan di Lapas Kotabumi, Handphone dan Barang Terlarang Ditemukan

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Dampingi Proyek TNWK, Pengadaan dan Administrasi Diperketat
  • KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat
  • Proyek Geothermal Suoh Sekincau Disorot, Laskar Lampung Akan Minta Dokumen Perizinan
  • Antisipasi Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Tingkatkan Sistem Kesiapsiagaan Bencana
  • (no title)

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In