SAMUDERA NEWS– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar serangkaian acara bertema “Bersama Lawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Senin, 9 Desember 2024, dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.
Komitmen Bersama untuk Melawan Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, berharap momentum peringatan Hakordia 2024 dapat menjadi dorongan bersama untuk berkomitmen mencegah dan memerangi korupsi di semua tingkatan. “Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi perlu dilakukan secara sistemik, holistik, dan integratif. Diperlukan kolaborasi, sinergi, dan keterpaduan antara pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Afni juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah menyelenggarakan lomba video kreatif anti korupsi untuk siswa-siswi SMP di Kabupaten Lampung Selatan. Lomba ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda melalui pendekatan kreatif yang menarik.
“Lomba video dengan tema ‘Membangun Semangat Anti Korupsi Sejak Dini’ ini diikuti oleh 48 sekolah SMP se-Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Afni.
Penyuluhan Hukum dan Edukasi Anti Korupsi
Selain lomba video, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga melaksanakan penyuluhan hukum tentang penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa di pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dalam administrasi publik.
Bupati Nanang Ermanto dalam kesempatan itu menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan edukasi anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan mengenai bahaya korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah.
“Kami mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang melibatkan siswa-siswi SMP. Hal ini penting untuk membangun fondasi integritas yang lebih baik di masa depan,” ujar Nanang.
Membangun Karakter Generasi Muda
Nanang juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun karakter anak-anak untuk menjadi generasi yang jujur, berintegritas, dan memiliki moral yang kuat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini semakin memperkuat komitmen kita bersama dalam melawan korupsi, terutama dalam mendidik anak-anak kita untuk menjadi calon pemimpin yang berintegritas tinggi,” kata Nanang.
Pemenang Lomba Video Anti Korupsi
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga memberikan penghargaan kepada pemenang lomba video anti korupsi. Juara I diraih oleh SMP Negeri 3 Kalianda, Juara II oleh SMP Negeri 6 Natar, dan Juara III oleh SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang menerima piala, sertifikat, uang pembinaan, serta souvenir dari Bank Mandiri Kalianda.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran anti korupsi di kalangan generasi muda, serta memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. ***











