• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Eksekusi Uang Pengganti Terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes

MeldabyMelda
30/11/2024
in Berita
Kejaksaan Negeri Lampung Utara Eksekusi Uang Pengganti Terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara berhasil melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp2.110.443.500,- terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes. Eksekusi ini dilakukan pada pukul 16.00 WIB, sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dalam perkara korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017-2018.

Langkah eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1127 PK/PID.SUS/2023 tanggal 30 November 2023, yang mewajibkan dr. Maya Metissa membayar uang pengganti untuk mengganti kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Rincian Pembayaran Uang Pengganti:
1. Sebesar Rp200.000.000,- telah dititipkan oleh terpidana pada 23 September 2020 kepada penyidik Kejari Lampung Utara.
2. Sebesar Rp1.910.443.500,- disetorkan oleh suami terpidana, Rahmat, ke rekening Bendahara Penerimaan Kejari Lampung Utara pada 29 November 2024.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Setoran terakhir tersebut telah diterima dan disetorkan ke kas negara, dengan bukti pembayaran tercatat pada Nomor Transaksi Bank (NTB) FT2433487SJD dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) EC2E51JNFVKUF7PP.

Dengan ini, seluruh kewajiban uang pengganti sebesar Rp2.110.443.500,- telah terpenuhi, yang sekaligus menandakan keberhasilan Kejari Lampung Utara dalam menyelamatkan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

Eksekusi ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam memerangi tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi yang merugikan masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: dr. Maya MetissaEksekusi Uang Pengganti TerpidanaKejaksaan NegeriLampung UtaraM.Kes
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

IKA Unpad Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pertama untuk Pererat Silaturahim dan Persiapkan Pengurus Baru

Next Post

Mekanisme Ketat dalam Penetapan BUMD Pengelola Dana PI: Transparansi dan Kejelasan untuk Daerah

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
BUMD Pengelola Dana PI Diminta Permudah Perizinan dan Selesaikan Masalah Daerah

Mekanisme Ketat dalam Penetapan BUMD Pengelola Dana PI: Transparansi dan Kejelasan untuk Daerah

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Sudah Setahun Tak Tuntas

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Sudah Setahun Tak Tuntas

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Kepolisian

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Kepolisian

Decha Jengkol: Produksi Emping Jengkol Rumahan Pertama di Lampung Barat

Decha Jengkol: Produksi Emping Jengkol Rumahan Pertama di Lampung Barat

Hasil Pleno PPK Tanggamus Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak

Hasil Pleno PPK Tanggamus Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In