SAMUDERA NEWS— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai tindak pidana yang telah inkrah selama periode Juli 2024 hingga Juli 2025, pada Selasa (8/7/2025).
Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang mendominasi masih seputar narkotika dan asusila, dengan tren yang semakin mengkhawatirkan.
“Dua perkara yang dominan adalah narkotika dan kejahatan seksual. Yang perlu menjadi perhatian, kini para pelaku mulai menanam ganja sendiri di sekitar rumah, padahal ganja biasa tumbuh di daerah dingin. Ini tren baru yang perlu diwaspadai,” ujarnya.
Barang Bukti Dimusnahkan: Dari Sabu hingga Senjata Tajam
Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Pringsewu dan dihadiri jajaran Forkopimda, antara lain Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Wakil Bupati Umi Laila, Ketua DPRD Suherman, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dan bergiliran, mulai dari:
- Blender narkoba jenis sabu
- Pemotongan senjata tajam seperti badik, pisau, dan keris
- Pembakaran barang bukti lainnya seperti pakaian dan alat hisap
Barang Bukti yang Dimusnahkan Meliputi:
- Sabu: ± 173,45 gram
- Ganja: ± 3,35 gram
- Hexymer: 529 butir
- Trihexyphenidyl: 93 butir
- Senjata tajam: 16 buah
- Handphone: 4 unit
- Alat hisap sabu, kunci leter T, dan berbagai pakaian
Penegakan Hukum Sekaligus Edukasi
Wisnu menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga upaya memberikan efek jera kepada pelaku dan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi barang haram.
“Kami ingin sampaikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses tegas. Pemusnahan ini juga mengingatkan kita semua bahwa bahaya narkotika dan senjata tajam bukan isapan jempol,” tutupnya.***












