SAMUDERA NEWS— Setelah berbulan-bulan menanti dalam ketidakpastian, ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya mendapat kabar melegakan. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dibagikan pada akhir Juli 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela) saat konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (8/7/2025).
Ribuan SK Siap Dibagikan
Menurut Jihan, jumlah tenaga PPPK yang akan segera menerima SK cukup besar, yakni:
- 5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan
- 1.122 orang untuk formasi tahap 2.
“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk formasi tahap 1. Tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan ini, semuanya murni teknis administrasi,” tegas Jihan.
Penundaan Murni Teknis
Jihan menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan dengan adil dan transparan. Ia meminta para tenaga PPPK untuk bersabar, karena semua proses sedang difinalisasi.
“Kami paham keresahan para tenaga PPPK. Tapi kami pastikan, ini hanya soal waktu. Tidak ada yang ditinggalkan,” tambahnya.
Ribuan PPPK Sempat Terombang-ambing
Sebelumnya, penundaan SK PPPK sempat menimbulkan keresahan di kalangan para pegawai, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. Mereka telah melewati tahapan panjang — mulai dari seleksi nasional, kelulusan, hingga pemberkasan — namun belum mendapat kejelasan status kepegawaian mereka.
“Sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan, tapi SK belum juga dibagikan. Katanya dari pusat sudah, tinggal daerah,” keluh salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/7/2025).
Dengan janji ini, ribuan tenaga PPPK bisa kembali menata harapan. Jika janji Pemprov ditepati, maka akhir Juli akan jadi penutup penantian panjang menuju pengabdian yang lebih pasti.****












