• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

MeldabyMelda
25/01/2025
in Berita
Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan uang pengganti dalam kasus korupsi dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu. Titipan tersebut diserahkan pada Jumat (25/1/2025) oleh perwakilan tersangka TP, dengan total uang yang diterima sebesar Rp234 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH, menjelaskan bahwa tersangka TP adalah bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025, yang juga menjabat sebagai Analisis Kebijakan Ahli Muda di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Uang yang dititipkan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan dana hibah LPTQ pada tahun anggaran 2022,” ujar Kadek. Ia menambahkan, uang titipan tersebut sudah disita oleh penyidik dan disimpan di rekening penerimaan lainnya pada PT. Bank Mandiri (Persero) cabang Pringsewu.

BeritaLainnya

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, penyidik Kejari Pringsewu juga menerima titipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp140 juta dari tersangka R, yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu dan Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025. Dengan demikian, hingga saat ini total uang pengembalian kerugian negara yang diterima oleh Kejari Pringsewu mencapai Rp374 juta.

Kadek menyampaikan apresiasi atas itikad baik yang ditunjukkan oleh para tersangka dalam upaya pengembalian kerugian negara yang berdasarkan audit mencapai total Rp584.464.163. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana, dan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: hukumKasus KorupsiKejari PringsewuKorupsi Dana HibahLPTQpengembalian kerugian negaraPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polisi Imbau Warga Lampung Barat Hindari Berkebun di Kawasan Hutan Pasca Serangan Harimau

Next Post

Empat Jabatan Strategis di Polres Lampung Selatan Berganti dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolres

Related Posts

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Next Post
Empat Jabatan Strategis di Polres Lampung Selatan Berganti dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolres

Empat Jabatan Strategis di Polres Lampung Selatan Berganti dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolres

Rycko Menoza SZP, Anggota Komisi VII DPR RI, Menyambangi Korban Banjir di Bandar Lampung

Rycko Menoza SZP, Anggota Komisi VII DPR RI, Menyambangi Korban Banjir di Bandar Lampung

FML Ajak Aliza Gunado Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa

FML Ajak Aliza Gunado Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Media Gathering untuk Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Media Gathering untuk Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada 2024

Festival Budaya Lampung di Jakarta: Pesan Penting Tenaga Ahli Presiden

Festival Budaya Lampung di Jakarta: Pesan Penting Tenaga Ahli Presiden

Berita Terkini

  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In