SAMUDERA NEWS— Kejaksaan Negeri Tanggamus Menggelar Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa, 9 Desember 2025. Acara Ini Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH, MH., Dengan Mengusung Tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Seminar Ini Diikuti Jajaran Forkopimda, Sekda, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hingga Insan Pers. Kegiatan Ini Menjadi Momentum Strategis Untuk Memperkuat Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Pencegahan Serta Pemberantasan Korupsi Di Kabupaten Tanggamus.
Kajari Subhari Kurniawan Dalam Paparannya Mengungkap Berbagai Titik Rawan Korupsi Yang Masih Kerap Terjadi. Dalam Materi Berjudul “Forum Konsultasi Publik pada HAKORDIA 2025,” Ia Menyebutkan Bahwa Praktik Penyimpangan Masih Sering Ditemukan Pada Mark Up Proyek, Persekongkolan Tender, Pengelolaan Anggaran, Pelayanan Publik, Dan Perizinan. “Di Tingkat Kecamatan, Titik Rawan Korupsi Terutama Terkait Pelayanan Publik, Legalitas Tanah, Pengelolaan Dana, Dan Aset Kecamatan,” Tegas Subhari Kurniawan.

Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., Dalam Sambutannya Menekankan Bahwa Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tanggung Jawab Aparat Penegak Hukum, Melainkan Gerakan Kolektif Seluruh Komponen Masyarakat. Ia Mengutip Tema Nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” Sebagai Pengingat Bahwa Integritas Adalah Fondasi Utama Pembangunan.
Bupati Saleh Asnawi Menyampaikan Langkah-Langkah Konkret Pemkab Tanggamus Dalam Mendukung Gerakan Anti Korupsi. Antara Lain, Penerbitan Surat Edaran Bupati Untuk Menyemarakkan HAKORDIA, Pemasangan Spanduk Antikorupsi di Seluruh Kantor Pemerintah, Hingga Peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi Yang Bertujuan Memperkuat Disiplin ASN dan Mencegah Manipulasi Data Kehadiran. Selain Itu, Kolaborasi Dengan Kejari Diperkuat Melalui Penerangan Hukum Bagi Para Kepala Perangkat Daerah, Memberikan Pemahaman Tentang Kewajiban Hukum, Tata Kelola Anggaran, dan Pencegahan Penyimpangan.
Lebih Lanjut, Bupati Mengajak Semua Aparatur Pemerintah Untuk Menjadi Teladan Integritas, Dunia Pendidikan Menanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini, Media Menjadi Pengawas Independen, dan Masyarakat Berani Melaporkan Dugaan Penyimpangan Melalui Kanal Resmi. “Dengan Kerja Sama dan Komitmen Bersama, Tanggamus Dapat Maju Tidak Hanya Secara Fisik, Tetapi Juga Dalam Integritas. Semua Pihak Harus Berperan Aktif Agar Praktik Korupsi Bisa Diredam Secara Maksimal,” Ujar Bupati.

Seminar Hakordia 2025 Tidak Hanya Menjadi Ajang Penyuluhan dan Peningkatan Kesadaran, Tetapi Juga Sarana Strategis Untuk Membangun Budaya Anti Korupsi yang Kuat. Diskusi Mendalam Tentang Titik-Titik Rawan Korupsi Memberikan Arahan Praktis Kepada Aparatur Pemerintah, Termasuk Bagaimana Menyusun Mekanisme Pengawasan Internal yang Efektif dan Transparan.
Di Akhir Kegiatan, Kajari dan Bupati Sepakat Bahwa Pencegahan Korupsi Harus Dimulai Dari Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Penguatan Disiplin ASN, dan Edukasi Publik. Langkah Ini Diharapkan Menjadi Pondasi Untuk Pembangunan Kabupaten Tanggamus Yang Tidak Hanya Berkembang Secara Infrastruktur, Tetapi Juga Berbasis Integritas dan Akuntabilitas.***












