SAMUDERA NEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyiapkan pengganti untuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memastikan bahwa Kemendagri akan segera menunjuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Penunjukan ini bertujuan agar administrasi pemerintahan di Kota Pekanbaru tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
“Berdasarkan arahan Kemendagri, kami segera menugaskan pengganti Risnandar agar pemerintahan di Pekanbaru tidak terganggu,” ujar Bima Arya.
Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama sekitar enam bulan, sebelumnya adalah ASN di Kemendagri dengan jabatan sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Bima menegaskan bahwa selama bertugas di Kemendagri, Risnandar dikenal sebagai pegawai yang berkinerja baik dan tidak memiliki catatan pelanggaran.
“Evaluasi kinerja Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru juga cukup positif. Namun, jika terbukti terlibat dalam korupsi, maka itu adalah tindakan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambah Bima.
Terkait kasus yang menimpa Risnandar, Bima mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah berulang kali mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Pada Senin malam, 2 Desember 2024, KPK melakukan OTT terhadap Risnandar bersama sejumlah pihak lainnya di Pekanbaru. Risnandar dan pihak yang terlibat dalam operasi tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Risnandar.***












