• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kementerian Perhubungan Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Dukung Keputusan Regulator

MeldabyMelda
01/11/2024
in Berita
Kementerian Perhubungan Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Dukung Keputusan Regulator
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), resmi menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di 27 lintasan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 November 2024. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator, menyatakan siap mematuhi keputusan ini demi memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas layanan transportasi. “Kami telah menerima informasi resmi mengenai penundaan ini dari Ditjen Hubdat, dan ASDP berkomitmen untuk menjalankan keputusan tersebut dengan fokus pada pelayanan optimal,” katanya.

Dalam keterangan resmi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin, menyatakan bahwa penundaan ini bertujuan memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, agar penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh pengguna.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Penyesuaian tarif tersebut awalnya diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024, yang merevisi tarif sebelumnya sesuai KM 61 Tahun 2023. Namun, untuk saat ini, tarif penyeberangan akan tetap menggunakan tarif lama hingga waktu yang belum ditentukan.

Shelvy menambahkan, “ASDP selalu mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan. Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator.”

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, terdapat rencana untuk menyesuaikan tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, termasuk Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, dan Batam – Kuala Tungkal. Penyesuaian tarif juga direncanakan untuk lintasan lainnya, seperti Balikpapan-Taipa dan Surabaya – Lembar.

Diharapkan, penyesuaian tarif ini dapat mendukung keberlanjutan operasional dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan penumpang. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” ungkap Shelvy.

Untuk memastikan pelayanan tetap memenuhi standar optimal, ASDP akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP untuk memberikan layanan berkualitas.

Manajemen ASDP tetap berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima, fokus pada peningkatan pelayanan yang maksimal, serta memastikan pendapatan perusahaan cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan.***

Source: MELDA
Tags: ASDPDukung Keputusan RegulatorKementerianPerhubungan Tunda PenyesuaianTarif Penyeberangan di 27 Lintasan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Guru Cabul di Bandar Lampung Bebas, Keluarga Korban Meraung

Next Post

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana KKL 106 Mahasiswa Unila

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana KKL 106 Mahasiswa Unila

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana KKL 106 Mahasiswa Unila

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan Fokus Tingkatkan Kerja Tim

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan Fokus Tingkatkan Kerja Tim

Survei RLMG: Elektabilitas Pasangan Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Pilkada Tanggamus

Survei RLMG: Elektabilitas Pasangan Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Pilkada Tanggamus

STIT Pringsewu Rayakan Bulan Bahasa: Menguatkan Bahasa dan Sastra Sebagai Identitas Bangsa

STIT Pringsewu Rayakan Bulan Bahasa: Menguatkan Bahasa dan Sastra Sebagai Identitas Bangsa

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In