SAMUDERA NEWS – Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), resmi menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di 27 lintasan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 November 2024. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator, menyatakan siap mematuhi keputusan ini demi memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas layanan transportasi. “Kami telah menerima informasi resmi mengenai penundaan ini dari Ditjen Hubdat, dan ASDP berkomitmen untuk menjalankan keputusan tersebut dengan fokus pada pelayanan optimal,” katanya.
Dalam keterangan resmi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin, menyatakan bahwa penundaan ini bertujuan memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, agar penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh pengguna.
Penyesuaian tarif tersebut awalnya diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024, yang merevisi tarif sebelumnya sesuai KM 61 Tahun 2023. Namun, untuk saat ini, tarif penyeberangan akan tetap menggunakan tarif lama hingga waktu yang belum ditentukan.
Shelvy menambahkan, “ASDP selalu mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan. Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator.”
Sebelumnya, terdapat rencana untuk menyesuaikan tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, termasuk Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, dan Batam – Kuala Tungkal. Penyesuaian tarif juga direncanakan untuk lintasan lainnya, seperti Balikpapan-Taipa dan Surabaya – Lembar.
Diharapkan, penyesuaian tarif ini dapat mendukung keberlanjutan operasional dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan penumpang. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” ungkap Shelvy.
Untuk memastikan pelayanan tetap memenuhi standar optimal, ASDP akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP untuk memberikan layanan berkualitas.
Manajemen ASDP tetap berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima, fokus pada peningkatan pelayanan yang maksimal, serta memastikan pendapatan perusahaan cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan.***












