• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ketua BPD Bangunan Kecewa, Tanda Tangani RAPBDes 2025 Tanpa Kejelasan APBDes 2024

MeldabyMelda
10/03/2025
in Berita
Ketua BPD Bangunan Kecewa, Tanda Tangani RAPBDes 2025 Tanpa Kejelasan APBDes 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Karmitak, mengaku kecewa setelah merasa dijebak dalam penandatanganan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2025. Ia menandatangani dokumen tersebut meski APBDes 2024 belum sepenuhnya terealisasi dan dana desa masih dipertanyakan.

Menurut Karmitak, dirinya awalnya menolak menandatangani RAPBDes 2025, namun Sekretaris Desa (Sekdes) Bangunan, Ansori, meyakinkannya bahwa masih ada saldo kas desa sebesar Rp 59 juta yang akan segera dikembalikan oleh Isnaini, Kades nonaktif yang kini tengah menghadapi proses hukum.

“Saya awalnya ragu, tapi Sekdes mengatakan uang di kas desa masih ada Rp 59 juta dan akan segera dikembalikan. Sampai sekarang, saya belum melihat bukti nyatanya,” ujar Karmitak kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

BeritaLainnya

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

Tak hanya itu, Ansori yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Bangunan, turut meyakinkan bahwa semua masalah telah dikomunikasikan dengan pihak Kecamatan Palas dan instansi terkait. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai pengembalian dana desa tersebut.

Dana Rp 200 Juta Masih Mengendap

ADVERTISEMENT

Ansori mengonfirmasi bahwa seluruh anggaran desa tahun 2024 telah dicairkan, namun belum terealisasi sepenuhnya. Ia juga mengakui bahwa ada dana sekitar Rp 200 juta yang masih berada di tangan Isnaini, Kades yang diberhentikan sementara.

“Memang benar, Pak Isnaini menggunakan dana desa. Tapi sampai sekarang uang itu belum dikembalikan, dan saya tidak tahu kapan akan dikembalikan,” jelas Ansori.

Menurutnya, pengajuan APBDes 2025 tetap dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan dan instansi terkait.

“Kami sudah mengajukan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait APBDes 2025,” tambahnya.

Warga Berencana Melapor ke Kejaksaan

Sejumlah warga Desa Bangunan mengungkapkan kekhawatiran dan berniat melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, guna mendapatkan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Kami tidak ingin dana desa disalahgunakan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkannya ke kejaksaan,” kata seorang warga setempat.

Selain Desa Bangunan, lima desa lain di Kecamatan Palas juga disebut-sebut telah melakukan penarikan dana kas desa, yakni Desa Pematang Baru, Desa Pasemah, Desa Bali Agung, Desa Palas Jaya, dan Desa Kalirejo. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepala desa masing-masing terkait penggunaan anggaran tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Warga berharap aparat hukum segera turun tangan agar tidak ada penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan masyarakat desa.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: APBDesDanaDesaKorupsiDesaLampungSelatanTransparansiAnggaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Danlanal Lampung Perkuat Sinergi Maritim, Sambangi KSOP Kelas I dan Pelindo Regional 2 Panjang

Next Post

Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Wasev TMMD ke-123 di Desa Subik

Related Posts

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Next Post
Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Wasev TMMD ke-123 di Desa Subik

Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Wasev TMMD ke-123 di Desa Subik

Lapangan Expo Kalianda Disiapkan Sebagai Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2025

Lapangan Expo Kalianda Disiapkan Sebagai Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2025

Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Utara Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan di Abung Timur

Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Utara Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan di Abung Timur

Gubernur Lampung Salurkan Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Gubernur Lampung Salurkan Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

KNPI Pesawaran Desak KPU Segera Beri Kejelasan Soal Dua Calon Pengganti di PSU Pilkada

KNPI Pesawaran Desak KPU Segera Beri Kejelasan Soal Dua Calon Pengganti di PSU Pilkada

Berita Terkini

  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara
  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In