SAMUDERA NEWS– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk segera memberikan penjelasan terkait munculnya dua calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Sekretaris Umum KNPI Pesawaran, Bambang SS, menegaskan bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan oleh pihak penyelenggara pemilu.
“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, tidak ada poros ketiga dalam PSU ini. Yang ada hanya mekanisme pergantian calon sesuai ketentuan yang berlaku. KPU harus segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak salah memahami proses ini,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Cegah Spekulasi dan Ketidakpastian
Menurut Bambang, kemunculan dua pihak yang mendaftar sebagai calon pengganti memunculkan banyak pertanyaan di kalangan pemilih.
“Masyarakat saat ini bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya berhak menjadi calon pengganti? Jika tidak segera diklarifikasi, situasi ini bisa menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan terhadap PSU,” tambahnya.
Ia menilai bahwa KPU harus segera mengambil langkah konkret dengan memberikan penjelasan yang transparan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Pastikan PSU Pilkada Berjalan Sesuai Regulasi
KNPI Pesawaran menegaskan bahwa PSU harus tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku, tanpa adanya celah untuk menimbulkan keraguan di masyarakat.
“Kami berharap KPU bertindak cepat. Jika tidak, ini bisa mengganggu jalannya PSU dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” tutupnya.
Dengan adanya penjelasan resmi dan transparan dari KPU, diharapkan PSU Pilkada Pesawaran dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan.***












