• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Resmi Ditahan

MeldabyMelda
18/04/2025
in Berita
Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Resmi Ditahan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis malam (17/4/2025), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas tahun anggaran 2022.

Dawam tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni AC alias AGS (Direktur perusahaan penyedia jasa), MDR (ASN sekaligus PPK proyek), dan SS alias SWN (konsultan perencana dan pengawas proyek). Mereka diperiksa secara maraton sejak sore hari hingga malam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, kasus ini melibatkan anggaran sebesar Rp6,88 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar.

BeritaLainnya

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

“Proyek ini bermula dari rencana pembangunan ikon daerah oleh Pemkab Lampung Timur yang terinspirasi dari tugu di kabupaten lain. Gambar desain bahkan dibuat oleh seniman asal Bali,” jelas Armen.

Namun, praktik di lapangan justru menyimpang. Gambar desain digunakan untuk memenangkan tender konsultan secara tidak sah, dan pekerjaan kemudian disubkontrakkan ke pihak lain tanpa prosedur resmi. Modus rekayasa dokumen hingga penunjukan perusahaan titipan pun terkuak dalam penyidikan.

ADVERTISEMENT

Armen menyebutkan bahwa hingga kini telah diperiksa 36 saksi, dan penyidikan masih terus berjalan. Para tersangka disangkakan melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka kini ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung, selama 20 hari ke depan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BeritaTerkiniDawamRahardjoGerbangRumdishukumKejatiLampungKorupsiDaerahLampungTimurPemberantasanKorupsi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Utara Matangkan Gagasan Sekolah Rakyat: Akses Pendidikan untuk Semua

Next Post

Dorong Pariwisata, Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis Menuju Pantai di Kalianda

Related Posts

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Next Post
Dorong Pariwisata, Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis Menuju Pantai di Kalianda

Dorong Pariwisata, Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis Menuju Pantai di Kalianda

Ketua FKPP Bandar Lampung Serukan Aksi Solidaritas Palestina: “Kita Satu Tubuh, Mereka Bagian dari Kita”

Ketua FKPP Bandar Lampung Serukan Aksi Solidaritas Palestina: “Kita Satu Tubuh, Mereka Bagian dari Kita”

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Wujud Apresiasi dan Dedikasi

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Wujud Apresiasi dan Dedikasi

Gapoktan Sukaraja Siap Menangkan Nanda-Anton, Titip Harapan untuk Masa Depan Petani Pesawaran

Gapoktan Sukaraja Siap Menangkan Nanda-Anton, Titip Harapan untuk Masa Depan Petani Pesawaran

Lautan Simpati di Jantung Kota: Aksi Bela Palestina di Lampung Himpun Rp200 Juta Lebih

Lautan Simpati di Jantung Kota: Aksi Bela Palestina di Lampung Himpun Rp200 Juta Lebih

Berita Terkini

  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara
  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In