SAMUDERA NEWS – Dalam upaya memperkuat keselamatan pelayaran dan legalitas kapal tradisional, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang membagikan E-Pas Kecil kepada pemilik kapal wisata berbobot di bawah 7 GT (Gross Ton) di Dermaga Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan Hutapea, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk “KSOP Tanggap, KSOP Melayani”, yang bertujuan memberikan pelayanan cepat, efisien, mudah, dan transparan kepada pelaku usaha maritim.
“E-Pas Kecil adalah identitas resmi kapal berbasis elektronik. Ini penting untuk memastikan perlindungan hukum dan keselamatan pelayaran wisata, sekaligus menjadi bentuk profesionalisasi sektor maritim,” ujarnya.
Program ini juga membuka gerai pendaftaran kapal yang belum memiliki status hukum. Selain pelayanan administratif, KSOP Panjang juga memberikan imbauan kepada wisatawan dan pemilik kapal terkait pentingnya keselamatan dan legalitas saat berlayar.
Menurut Hot Marojahan, E-Pas Kecil tak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga membantu mengurangi risiko kecelakaan laut serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Manfaatnya bukan hanya bagi pemilik kapal, tapi juga bagi industri pelayaran wisata secara menyeluruh. Ini akan meningkatkan daya saing, menarik investor, dan mendukung ekonomi lokal,” tambahnya.
Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Satpolairud Polres Pesawaran, TNI AL Lanal Lampung, serta Pemerintah Desa Batu Menyan, dan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Laut SE DJPL 20 Tahun 2025 dan surat permohonan dari Kepala Desa Batu Menyan.
Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, menyampaikan antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap sertifikasi ini.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Semakin banyak warga yang mendaftarkan kapalnya untuk mendapatkan E-Pas Kecil. Ini menjadi langkah strategis meningkatkan keamanan dan daya tarik wisata kami,” ujar Syahruji.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat KSOP, termasuk Tim Penyidik Tindak Pidana Pelayaran Elon Tua, Pendokumentasi Umum Hidayatullah, Kelasi Musdi Erman, Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas V Risky Maulana, Motoris RBB Panji Agung Ibnu Hasbi, dan Nahkoda Kapal Kelas V Nugroho Bowo Wicaksono.***












