SAMUDERA NEWS- Komitmen dalam membangun lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkotika kembali diperkuat oleh Polres Lampung Selatan. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, resmi ditetapkan sebagai Desa BENAR (Bebas Narkoba), Senin (15/6/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya nyata Polres Lampung Selatan dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika hingga tingkat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Waka Polres Lampung Selatan KOMPOL Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, BNNK Lampung Selatan, Camat Candipuro, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga Karang Taruna.
Ikrar dan Komitmen Bersama
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Desa Bebas Narkoba oleh Kepala Desa Trimomukti sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah desa.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat sebagai dasar kolaborasi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Lampung Selatan bersama Waka Polres Lampung Selatan dan Kepala Desa Trimomukti sebagai simbol resmi lahirnya Desa BENAR di Kecamatan Candipuro.
Pemerintah Tekankan Peran Kolektif
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengganggu ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.
Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tokoh masyarakat, hingga keluarga.
“Desa Trimomukti harus menjadi contoh dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba serta menginspirasi desa lain di Lampung Selatan,” ujarnya.
Aparat Ajak Masyarakat Lebih Aktif
Sementara itu, Waka Polres Lampung Selatan KOMPOL Made Silpa Yudiawan menegaskan bahwa posisi strategis Lampung Selatan sebagai gerbang Pulau Sumatera membuat potensi ancaman narkotika harus diwaspadai secara serius.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuk dan berkembangnya peredaran narkoba di tingkat desa.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Desa Trimomukti Jadi Percontohan
Dengan ditetapkannya Desa Trimomukti sebagai Desa BENAR, diharapkan wilayah ini dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba yang dapat direplikasi di desa-desa lain di Lampung Selatan.
Program ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.***








