• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, Wali Kota Dorong Sekolah Ilegal

MeldabyMelda
29/09/2025
in Berita
Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, Wali Kota Dorong Sekolah Ilegal
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Penegakan hukum di Lampung kembali menjadi sorotan tajam publik setelah beberapa kasus kontroversial muncul hampir bersamaan. Publik mempertanyakan kredibilitas aparat penegak hukum dan integritas pejabat daerah setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melepaskan pengurus HIPMI yang tertangkap pesta narkoba jenis ekstasi bersama wanita penghibur, padahal barang bukti berupa tujuh butir ekstasi sisa konsumsi jelas ada di lokasi.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kedekatan pengurus HIPMI memengaruhi penegakan hukum? Apakah hukum di Lampung berlaku setara bagi semua warga atau terdapat perlakuan khusus terhadap elite tertentu?

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga menuai kritik pedas. Tiga direksi PT LEB, perseroan daerah di bawah BUMD Provinsi Lampung, ditetapkan sebagai tersangka tanpa penjelasan kerugian negara yang jelas. Publik pun dibuat bertanya-tanya:

BeritaLainnya

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

1. Mengapa eks Gubernur Arinal Djunaidi, yang tercatat sebagai pemegang saham, masih bebas tanpa status hukum jelas?
2. Mengapa Aspidsus Armen Wijaya beberapa kali salah menyebut nama atau posisi dalam konferensi pers terkait penahanan tiga direksi PT LEB?
3. Mengapa aset Pj. Gubernur Lampung Samsudin tidak disita meski terdapat indikasi pelimpahan wewenang?
4. Mengapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum diperiksa, padahal dugaan pelimpahan wewenang dari kepala daerah ke pejabat eks maupun aktif sudah muncul?

Kontroversi tidak berhenti di situ. Praktik pendidikan ilegal di bawah kendali Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang kini dikenal dengan julukan The Killer Policy, menambah panjang daftar masalah. SMA swasta Siger diduga melakukan peminjaman aset negara tanpa dasar hukum atau administrasi yang jelas. Ketua yayasan, kepala sekolah, serta pejabat BKAD berpotensi terjerat kasus penggelapan aset negara dan penadah barang hasil penggelapan.

ADVERTISEMENT

Sekolah ini belum berizin resmi namun dilaporkan menerima aliran dana dari APBD Pemkot Bandar Lampung, menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Dalam operasionalnya, SMA Siger diduga melanggar setidaknya sembilan peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
6. Perwali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022
7. Perda Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
9. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

Publik pun menuntut jawaban: apakah kedekatan politik atau pengaruh dana publik membuat praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa sanksi? Apalagi Wali Kota Eva Dwiana diketahui pernah menghibahkan Rp60 miliar untuk pembangunan kantor Kejati Lampung, yang menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan perlindungan terhadap praktik ilegal.

Situasi ini menjadi sorotan nasional karena menyinggung integritas aparat hukum, penggunaan dana publik, serta keberlanjutan pendidikan berkualitas di Lampung. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari BNN, Kejati, dan instansi terkait agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, serta agar sekolah ilegal tidak lagi memanfaatkan dana APBD untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Lampung berada di persimpangan kritis: apakah aparat penegak hukum akan membuktikan independensinya atau terus menghadirkan kontroversi yang merusak kepercayaan publik?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDEkstasiEva DwianaHIPMIKejati LampungLampungNARKOBAPenegakan HukumSekolah IlegalSMA SIGER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pinjam Mobil dengan Janji Bayaran Harian, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Next Post

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Siapkan Generasi Unggul

Related Posts

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
Berita

Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

23/08/2026
Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui
Berita

Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

23/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

23/08/2026
Next Post
Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Siapkan Generasi Unggul

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Siapkan Generasi Unggul

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor Dibackup Tekab 308 Presisi, 2 Rekan Masih Buron

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor Dibackup Tekab 308 Presisi, 2 Rekan Masih Buron

DWP Kabupaten Pringsewu Gelar Muskab V, Langkah Strategis Perkuat Pemberdayaan Wanita

DWP Kabupaten Pringsewu Gelar Muskab V, Langkah Strategis Perkuat Pemberdayaan Wanita

WBP Lapas Dharmasraya Asah Kreativitas Lewat Melukis Kaligrafi, Hasil Karya Mempercantik Masjid

WBP Lapas Dharmasraya Asah Kreativitas Lewat Melukis Kaligrafi, Hasil Karya Mempercantik Masjid

Upacara Bendera SMA Negeri 1 Kebun Tebu Berlangsung Haru, Kepala Sekolah Supriantoro Purna Tugas Setelah Tiga Tahun Dedikasi

Upacara Bendera SMA Negeri 1 Kebun Tebu Berlangsung Haru, Kepala Sekolah Supriantoro Purna Tugas Setelah Tiga Tahun Dedikasi

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In