• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pinjam Mobil dengan Janji Bayaran Harian, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
29/09/2025
in Berita
Pinjam Mobil dengan Janji Bayaran Harian, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Kasus penipuan dengan modus peminjaman kendaraan kembali terjadi. Seorang pria berinisial AS (40), warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jati Agung atas dugaan penipuan atau penggelapan mobil milik warga setempat.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan kronologi kasus yang menggegerkan warga ini. “Kasus bermula dari laporan korban, RI (49), seorang wiraswasta warga Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. Pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku mendatangi korban dan meminjam mobil Daihatsu Sigra BE 1867 YL dengan alasan akan digunakan untuk bekerja di PT Telkom,” ungkap Rudy.

Pelaku menjanjikan imbalan harian sebesar Rp250 ribu per hari. Karena merasa yakin dan percaya, korban menyerahkan mobilnya setelah bertemu di Jalan Untung Suropati. Namun, setelah menerima mobil, pelaku hanya membayar total Rp1,25 juta dan kemudian menghilang, sulit dihubungi, hingga memicu kerugian sekitar Rp100 juta bagi korban.

BeritaLainnya

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jati Agung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera segera melakukan penyelidikan intensif. “Penyelidikan dilakukan dengan melacak aktivitas pelaku dan memantau lokasi-lokasi yang sering ia kunjungi. Akhirnya, pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung,” jelas Rudy.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil tersebut. Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik tahun 2019, dengan nomor polisi BE 1867 YL, nomor rangka MHKS6GJ3JKJ026528, dan nomor mesin 3NRH406867, atas nama F.

ADVERTISEMENT

Saat ini, AS ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang ancaman pidananya bisa mencapai empat tahun penjara.

Kapolsek Jati Agung juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi atau perjanjian peminjaman barang, khususnya kendaraan bermotor. “Selalu pastikan ada perjanjian tertulis dan bukti resmi. Jangan mudah percaya dengan janji imbalan yang menggiurkan tanpa kejelasan agar tidak menjadi korban tindak pidana serupa,” tegas Rudy.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam meminjamkan kendaraan pribadi, terutama kepada pihak yang baru dikenal. Aparat kepolisian terus menegaskan bahwa penipuan dengan modus apapun akan ditindak tegas demi melindungi masyarakat dari kerugian finansial.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Daihatsu SigraKasus Kriminal LampungLAMPUNG SELATANpenggelapan kendaraanpenipuan mobilPolsek Jati Agungtips keamanan kendaraan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sekolah Ilegal & Kebijakan Kontroversial: Dewan Pendidikan Lampung 2025-2030 Hadapi Tantangan Berat

Next Post

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, Wali Kota Dorong Sekolah Ilegal

Related Posts

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
Berita

Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

23/08/2026
Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui
Berita

Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

23/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

23/08/2026
Next Post
Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, Wali Kota Dorong Sekolah Ilegal

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, Wali Kota Dorong Sekolah Ilegal

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Siapkan Generasi Unggul

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Siapkan Generasi Unggul

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor Dibackup Tekab 308 Presisi, 2 Rekan Masih Buron

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor Dibackup Tekab 308 Presisi, 2 Rekan Masih Buron

DWP Kabupaten Pringsewu Gelar Muskab V, Langkah Strategis Perkuat Pemberdayaan Wanita

DWP Kabupaten Pringsewu Gelar Muskab V, Langkah Strategis Perkuat Pemberdayaan Wanita

WBP Lapas Dharmasraya Asah Kreativitas Lewat Melukis Kaligrafi, Hasil Karya Mempercantik Masjid

WBP Lapas Dharmasraya Asah Kreativitas Lewat Melukis Kaligrafi, Hasil Karya Mempercantik Masjid

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In