SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas administrasi informasi publik dan meningkatkan transparansi di seluruh perangkat daerah.
Acara ini dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah Candra Puasati, Kepala Dinas Diskominfotik Kabupaten Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta Narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Kegiatan diikuti oleh 86 peserta, termasuk 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menekankan dalam laporannya bahwa Bimtek ini bertujuan mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat agar seluruh informasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tersampaikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
“Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan admin PPID memiliki kompetensi penuh dalam memberikan layanan informasi yang profesional, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dina. Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas ini juga mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh unit kerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Candra Puasati, menekankan bahwa PPID memiliki peran yang jauh lebih strategis daripada sekadar menerima permohonan informasi dari masyarakat. Menurutnya, PPID merupakan pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi SPBE, penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan, serta wajah transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik.
Candra juga menegaskan bahwa Bimtek menjadi kebutuhan penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Peningkatan kapasitas ini akan membantu admin PPID tidak hanya melaksanakan tugas rutin, tetapi juga mampu berinovasi dalam penyajian informasi yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini juga dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan dokumentasi, penggunaan teknologi informasi terkini, dan praktik terbaik dalam penyajian informasi publik. Dengan materi yang komprehensif, diharapkan setiap admin PPID mampu menjadi ujung tombak transparansi, memperkuat citra pemerintah yang profesional dan terpercaya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan agar seluruh admin PPID semakin profesional dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.***












