• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Aksi Jilid 2 GMPLH Tegaskan Tuntutan ke Kejaksaan Agung, PT Masempo Dalle Disebut “Kebal Hukum”

MeldabyMelda
25/11/2025
in Berita
Aksi Jilid 2 GMPLH Tegaskan Tuntutan ke Kejaksaan Agung, PT Masempo Dalle Disebut “Kebal Hukum”
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Aksi demonstrasi yang digelar Gabungan Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) kembali memanas pada Senin, 24 November 2025. Dalam aksi yang mereka sebut sebagai *Aksi Jilid 2*, ratusan massa berkumpul di depan Kejaksaan Agung RI, menegaskan empat tuntutan utama terkait dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan PT Masempo Dalle. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat keamanan, namun tetap menyita perhatian publik karena isu kerusakan lingkungan dan dugaan kerugian negara yang diangkat massa.

Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Berinisial AT
Dalam aksi ini, massa menekankan kembali permintaan agar Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Ketua Kadin Sulawesi Tenggara berinisial AT. GMPLH menilai klarifikasi dan pendalaman kasus diperlukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan AT dengan aktivitas pertambangan yang mereka nilai berpotensi merugikan negara.

Koordinator Lapangan, Daffariza Aditya, menyebutkan, “Pemanggilan AT sangat penting untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pejabat publik dalam kegiatan yang merugikan negara. Kami ingin Kejaksaan bertindak tegas dan transparan.”

BeritaLainnya

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta indikasi pelanggaran aturan kehutanan di lokasi pertambangan. Hingga saat ini, pihak AT maupun Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi.

Tuntut Proses Hukum terhadap Pimpinan PT Masempo Dalle
Para demonstran menekan Kejaksaan Agung agar segera mengambil langkah hukum terhadap pimpinan PT Masempo Dalle. Mereka menuding adanya dugaan pelanggaran dalam kegiatan penambangan, termasuk penjualan ore nikel tanpa RKAB yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

Selain itu, massa menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang yang berdampak pada masyarakat lokal. GMPLH menekankan perlunya penegakan hukum yang konsisten agar perusahaan pertambangan tidak lolos dari pengawasan pemerintah.

Desak Kementerian ESDM Cabut IUP Jika Terbukti Melanggar
Tuntutan ketiga dialamatkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Massa meminta Ditjen Minerba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Masempo Dalle.

Daffariza menegaskan, pencabutan IUP harus menjadi opsi bila ditemukan pelanggaran administratif maupun teknis, termasuk ketidakpatuhan terhadap RKAB, kewajiban reklamasi, serta aturan pengelolaan lingkungan hidup. Massa menilai, tanpa tindakan tegas, praktik pertambangan yang merugikan negara dan masyarakat bisa terus berlangsung.

Soroti Dugaan “Kebal Hukum”
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan praktik “kebal hukum” yang melekat pada PT Masempo Dalle. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum berlaku adil terhadap seluruh pelaku usaha pertambangan, tanpa pengecualian.

“Penguatan pengawasan di sektor pertambangan mutlak diperlukan untuk mencegah praktik yang merugikan negara dan lingkungan,” ujar Daffariza. Massa juga mendesak adanya audit lingkungan independen untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem sekitar.

Menunggu Respons Resmi
Aksi Jilid 2 ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap. GMPLH menegaskan, rangkaian aksi akan terus berlanjut ke Jilid 3 jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh institusi terkait.

Hingga berita ini disusun, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, maupun PT Masempo Dalle belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan massa. Redaksi tetap berupaya melakukan konfirmasi untuk memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Analisis pakar hukum menyebut, aksi GMPLH ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap sektor pertambangan, terutama terkait keterlibatan pejabat publik dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Sementara itu, masyarakat luas menantikan langkah nyata aparat hukum untuk menindak dugaan pelanggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat lokal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aksi GMPLH JakartaDugaan Pelanggaran PertambanganPT Masempo DalleTuntutan Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Cegah TBC di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Pemeriksaan Rontgen Dada WBP Dilakukan Secara Masif

Next Post

Skandal SMA Siger: DPRD Bandar Lampung Ditagih Sikap Kritis, Publik Pertanyakan “Niat Baik” Pemilik Sekolah

Related Posts

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026
Berita

KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026

23/05/2026
Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar
Berita

Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar

23/05/2026
Next Post
Skandal SMA Siger: DPRD Bandar Lampung Ditagih Sikap Kritis, Publik Pertanyakan “Niat Baik” Pemilik Sekolah

Skandal SMA Siger: DPRD Bandar Lampung Ditagih Sikap Kritis, Publik Pertanyakan “Niat Baik” Pemilik Sekolah

Lampung Siap Jadi Role Model Nasional! Program SMA Terbuka Diklaim Jawaban Krisis Pendidikan

Lampung Siap Jadi Role Model Nasional! Program SMA Terbuka Diklaim Jawaban Krisis Pendidikan

Puisi “Malam Menyulam Perpisahan” Bikin Pembaca Baper Maksimal: Kenapa Karya Muhammad Alfariezie Begitu Mengguncang Ruang Psikis Anak Muda?

Puisi “Malam Menyulam Perpisahan” Bikin Pembaca Baper Maksimal: Kenapa Karya Muhammad Alfariezie Begitu Mengguncang Ruang Psikis Anak Muda?

“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! SMA Siger Diduga Pakai Aset Negara, DPRD Diminta Bertindak Cepat”

“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! SMA Siger Diduga Pakai Aset Negara, DPRD Diminta Bertindak Cepat”

Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025 Lewat TFG, Semua Sektor Siaga Total

Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025 Lewat TFG, Semua Sektor Siaga Total

Berita Terkini

  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
  • Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
  • KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In