• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, November 6, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Laporan dugaan pelecehan mandek hampir dua tahun, ibu korban minta perhatian Bupati Egi

MeldabyMelda
20/09/2026
in Berita
Laporan dugaan pelecehan mandek hampir dua tahun, ibu korban minta perhatian Bupati Egi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Hampir dua tahun berlalu sejak laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak dilaporkan ke Polres Lampung Selatan. Namun, keluarga korban mengaku masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Ibu korban, Redia Lendra, akhirnya menyurati Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

Melalui surat tersebut, Redia meminta agar pemerintah daerah ikut mendorong perhatian terhadap penanganan laporan yang dibuat keluarganya pada 19 September 2024.

BeritaLainnya

Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien

Jangan Asal Cap Makar! Hendri Adriansyah Tegaskan Hukum Harus Berpijak pada Bukti

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/332/IX/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN.

Dalam suratnya, Redia meminta agar dugaan perkara yang menimpa putrinya ditangani secara serius, profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ia juga meminta adanya perhatian terhadap keselamatan, rasa aman dan perlindungan peserta didik dari kemungkinan kekerasan atau perilaku yang tidak pantas.

Selain itu, Redia mendorong koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum agar perlindungan serta pemulihan hak anak tetap menjadi perhatian.

“Apabila dalam proses hukum terlapor terbukti bersalah saya memohon agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” demikian salah satu bagian surat tersebut.

Keluarga masih menunggu perkembangan

Yoyo, ayah korban, membenarkan surat tersebut dibuat istrinya. Menurutnya, surat itu merupakan bentuk kekhawatiran keluarga karena perkara yang dilaporkan belum memberikan kejelasan seperti yang mereka harapkan.

“Apalagi sampai saat ini anak saya masih mengalami trauma,” ujar Yoyo, Sabtu (19/9/2026).

Yoyo mengatakan keluarga tetap berharap laporan tersebut diproses sesuai mekanisme hukum.

Ia juga menyebut keluarga sebelumnya telah menyampaikan kepada kepolisian mengenai kemungkinan adanya CCTV di lokasi kejadian yang dapat menjadi petunjuk tambahan dalam proses penyelidikan.

Menurut Yoyo, selama hampir dua tahun penanganan perkara telah terjadi pergantian kapolres maupun penyidik.

“Kami masih sabar menunggu hasilnya,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga juga mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Propam Polri dan Indonesia Police Watch (IPW).

Dugaan kejadian dilaporkan pada 2024

Menurut keterangan Yoyo, dugaan kejadian yang menjadi dasar laporan berlangsung pada Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kolam renang di kawasan Merak Belantung, Lampung Selatan.

Peristiwa tersebut, menurut keluarga, terjadi di luar jam sekolah.

Yoyo mengatakan laporan dibuat empat hari setelah kejadian.

“Dilaporkan pada 19 Septembernya, karena sebelumnya berulang kali tidak mau menjawab, mungkin takut,” ujarnya.

Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terhadap laporan tersebut dengan mempertimbangkan seluruh keterangan dan alat bukti yang tersedia.

Persoalan lain muncul pada akhir Agustus 2026

Di tengah penantian keluarga terhadap perkembangan laporan tersebut, muncul persoalan lain yang melibatkan pria yang sama.

Pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Yas disebut berada di sebuah rumah perempuan bersuami di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo.

Warga kemudian mendatangi lokasi dan Yas diamankan ke Mapolsek Sidomulyo sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut pihak sekolah, persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara damai di kantor polisi.

Kepala SMPN 1 Sidomulyo, Sukma Eliyana, mengatakan Yas tidak terlihat di sekolah sejak 9 September 2026.

“Kasusnya sudah damai di kantor polisi. Sejak 9 September 2026, Yas nggak pernah terlihat di sekolah. Sudah diberikan sanksi skorsing secara lisan. Sanksi tertulis akan diberikan pada Senin, 21 September 2026,” ujar Sukma saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Sukma, sanksi tertulis tersebut berkaitan dengan tindakan administratif, tata tertib dan kode etik profesional guru.

Ibu korban mengaku khawatir

Redia mengaku sempat menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan persoalan tersebut.

Ia mengatakan kekhawatirannya muncul karena orang yang sama sedang dilaporkan keluarganya dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya.

“Saya sangat khawatir, karena orang yang sama yang telah dilaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak saya,” demikian salah satu bagian surat Redia kepada Bupati Lampung Selatan.

Dinas pendidikan sebut ada dua persoalan resmi

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan bahwa terdapat sejumlah informasi mengenai persoalan yang pernah dikaitkan dengan Yas.

Namun, seorang pejabat senior eselon III di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengatakan hanya dua persoalan yang disebut masuk dalam penanganan resmi dinas. Persoalan lainnya disebut diselesaikan di tingkat sekolah.

“Kalau isu yang sampai di dinas tentang perbuatan pencabulan sih banyak, tapi yang resmi sampai ke dinas cuma dua karena yang lainnya selesai damai di sekolah,” ujar pejabat tersebut melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan terjadi ketika Yas masih menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMP negeri di Kecamatan Penengahan.

Saat itu, menurut pejabat tersebut, Dinas Pendidikan mengambil langkah administratif dengan mencopot Yas dari jabatan kepala sekolah dan memindahkannya ke sekolah lain.

Terkait laporan dugaan pencabulan yang kini ditangani Polres Lampung Selatan, pejabat tersebut mengatakan sanksi kepegawaian akan mempertimbangkan proses hukum yang berjalan.

“Kalau untuk kasus dugaan pencabulan yang masuk ke wilayah hukum yang saat ini ditangani Polres Lampung Selatan, sanksi yang akan diberikan nanti berdasarkan inkrah putusan pengadilan. Kalau BAP dinas atas kasus itu ada di Dikdas,” katanya.

Keluarga masih menunggu kejelasan

Keluarga korban kini masih menunggu perkembangan laporan yang dibuat pada September 2024.

Melalui surat kepada Bupati Lampung Selatan, keluarga berharap ada perhatian terhadap proses penanganan perkara sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, status hukum terhadap terlapor tetap harus mengacu pada proses hukum yang berlaku. Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai kesalahan yang terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dinas Pendidikan Lampung SelatanDugaan pelecehan seksualhak anakIPW.kekerasan terhadap anakLAMPUNG SELATANLaporan PolisiPenegakan HukumPerlindungan Anakperlindungan peserta didikPolres Lampung SelatanPropam PolriRadityo Egi PratamaSidomulyoSMPN 1 Sidomulyo
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gempa NTT, RPA Peduli Perkuat Bantuan untuk Warga Terdampak di Manggarai Timur

Next Post

Brigjen Sriyanto Pimpin Penguatan Infrastruktur Mitigasi Gajah di Way Kambas

Related Posts

Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien
Berita

Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien

06/11/2026
Jangan Asal Cap Makar! Hendri Adriansyah Tegaskan Hukum Harus Berpijak pada Bukti
Berita

Jangan Asal Cap Makar! Hendri Adriansyah Tegaskan Hukum Harus Berpijak pada Bukti

05/11/2026
Desak Pembenahan Polri dan Lembaga Negara, Maklumat Matraman Singgung Pemilu Ulang
Berita

Desak Pembenahan Polri dan Lembaga Negara, Maklumat Matraman Singgung Pemilu Ulang

05/11/2026
Keterangan Ririn Kuswantari dan Hermawan Eriadi Berbeda soal Dugaan Penyerahan Uang Rp50 Juta dalam Sidang PI 10 Persen
Berita

Keterangan Ririn Kuswantari dan Hermawan Eriadi Berbeda soal Dugaan Penyerahan Uang Rp50 Juta dalam Sidang PI 10 Persen

05/11/2026
Bakauheni Jadi Jalur Penyelundupan, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Kilogram Sabu
Berita

Bakauheni Jadi Jalur Penyelundupan, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Kilogram Sabu

05/11/2026
Ridwan GEMA PUAN Usulkan Dua Opsi Politik: Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang 2027
Berita

Ridwan GEMA PUAN Usulkan Dua Opsi Politik: Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang 2027

05/11/2026
Next Post
Brigjen Sriyanto Pimpin Penguatan Infrastruktur Mitigasi Gajah di Way Kambas

Brigjen Sriyanto Pimpin Penguatan Infrastruktur Mitigasi Gajah di Way Kambas

Pertemuan BP Tapera dan Gubernur Lampung, Himperra Dorong Kepastian Tata Ruang

Pertemuan BP Tapera dan Gubernur Lampung, Himperra Dorong Kepastian Tata Ruang

Hak Warga Menggugat Negara: Ketika Masyarakat Berani Menuntut Keadilan

Hak Warga Menggugat Negara: Ketika Masyarakat Berani Menuntut Keadilan

NV Casino Treueprogramm und VIP-Stufen in Belgien

Pasar Malam Padang Ratu Banjir Pengunjung, Omzet Pedagang Ikut Meningkat

Pasar Malam Padang Ratu Banjir Pengunjung, Omzet Pedagang Ikut Meningkat

Berita Terkini

  • Nightwin Asian-Themed Slot Favorites
  • WinPlace No Deposit Bonus Codes: Where to Find Real Ones
  • Les Systèmes de Roulette Shiny Wilds : Est-ce que certains fonctionnent ?
  • Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien
  • Trixino Charity and Social Programs

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In